Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 47-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015 |
|
Nomor | 47-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015 |
Para Pihak | Sadam La Ege VS Oditur Militer |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Susila |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Hidayat Manao |
Hakim Anggota | Ha-1 : Kolonel Laut (kh/w) Sinoeng Hardjanti, . Ha-2 : Kolonel Chk Sugeng Sutrisno. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN SEMENTARA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. DENDA SEBESAR RP. 60.000.000,- (ENAM PULUH JUTA RUPIAH) SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN KURUNGAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | Menyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TERDAKWA SADAM LA EGE, Prada NRP 31110262860591. 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 06-K/PM.III-18/AD/I/2015 tanggal 16 Maret 2015, sekedar mengenai kualifikasi dan pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :a. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sadam La Ege, Prada NRP 31110262860591, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan?b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 3 (tiga) tahun Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :Barang-barang :NihilSurat-surat : a). 1 (Satu) lembar Hasil Visum Et Repertum Nomor : 449/12/ VR/II/2013 tanggal 13 Februari 2013 atas nama Sdri. Selestina Werengkukly/Serly yang ditandatangani oleh dr. Lecsy Ruitan, MARS NIP.196902102000031006. b). 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang di buat Terdakwa pada tanggal 17 Januari 2013.c). 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Sdri. Selestina Werengkukly / Serly. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 06-K/PM.III-18/AD/I/2015 tanggal 16 Maret 2015, untuk selebihnya.5. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.7. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015.zip
- Download PDF
- 47-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 213 K/MIL/2015
Pertama : 6-K/PM.III-18/AD/I/2015
Banding : 47-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015
Statistik13659