Putusan PT PEKANBARU Nomor 127/PID.SUS/2014/PTR |
|
Nomor | 127/PID.SUS/2014/PTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sabar Tarigan Sibero |
Hakim Anggota | . Betty Aritonang, H.anthony Syarief |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor : 491/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK tanggal 8 April 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai status barang bukti narkotika, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa ELVIS SATRIA Als ELVIS Bin ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyuruh atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) bungkusan plastik warna bening berisi Narkotika jenis sabu?sabu dengan berat bersih 0,20 (nol koma dua puluh) gram ;- 1 (satu) bungkusan plastik warna bening berisi Narkotika jenis sabu?sabu dengan berat bersih 0,95 (nol koma sembilan puluh lima) gram ;- 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna;- 1 (satu) helai celana jeans warna coklat muda ;- 1 (satu) lembar bukti Transfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan nama pengirim Kurniawan dan penerima Elvis Satria pada Bank Mandiri No. Rekening 1080010712876; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixson BM 3310 NP; DIRAMPAS UNTUK NEGARA;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan ditingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/PID.SUS/2014/PTR.zip
- Download PDF
- 127/PID.SUS/2014/PTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 127/PID.SUS/2014/PTR
Pertama : 491/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK
Statistik4425