Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1844 K/Pdt/2014 |
|
Nomor | 1844 K/Pdt/2014 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Soltoni Mohdally |
Hakim Anggota | Yakup Ginting, H. Mukhtar Zamzami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PK I : TOLAK, PK II : KABUL |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi II: 1. ST. NURAENI KADIR, 2. Ir. HIDAYAT DAHLAN, 3. Ir. NURFAIDA DAHLAN, 4. Ir. NAFRIWATI DAHLAN, 5. ALIF SURYA FIRMAN DAHLAN, 6. ZULKARNAIN, 7. NURHAYATI, 8. TAUFIK DAHLAN, 9. Ir. RAHMADI DAHLAN, 10. SURYANAMA DAHLAN, tersebut;- Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I: 1. RAJAMUDDIN, S.Pd., 2. Drs. H. SUHARDI HAMMADO, M.Si., tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 278/PDT/2013/PT MKS, tanggal 19 Februari 2014 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 27/Pdt.G/2012/PN Blk, tanggal 30 Juli 2013; MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah darat seluas 8.545 m (delapan ribu lima ratus empat puluh lima meter persegi) terletak di Lingkungan Caile, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas: - Utara dengan tanah H. Ramli dan H. Ilyas;- Timur dengan tanah H. Sofyan, H. Massiara, Jalan masuk PGRI, Rustam, H. A. Aburaera, LR. Denni Gau;- Selatan dengan tanah A. Warna, Rumah A. Wardiman, S.H. dan H. Husain;- Barat dengan tanah Rustam, Bahar, H. Suaib, Hj. Jawa Dwira;Adalah milik Penggugat (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI) Kabupaten Bulukumba berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 471/UB/1981 tanggal 21 Oktober 1981 dan Akta Jual Beli Nomor 429/XII/UB/1982 tanggal 16 Desember 1982;3. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Drs. Dahlan Muhammad Gau (almarhum) yang memohonkan penerbitan sertipikat hak milik atas objek sengketa adalah melawan hak dan melawan hukum; 4. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Drs. Dahlan Muhammad Gau (almarhum) yang menjual sebahagian objek sengketa kepada Tergugat VI dan Tergugat VII adalah beritikad buruk karena tanpa seizin dan persetujuan Penggugat sehingga jual beli batal demi hukum;5. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat IX yang melakukan proses penerbitan Sertipikat Hak Milik masing-masing Nomor 114, Gambar Situasi tanggal 29 Desember 1994 Nomor 930, Nomor 1193 Surat Ukur tanggal 28 Oktober 2000 Nomor 154/Caile/2000 dan Nomor 1192 Surat Ukur 153/ Caile/2000 tanggal 28 Desember 2000 atas nama Drs. Dahlan Muhammad Gau dan Taufik Dahlan terhadap tanah objek sengketa adalah melawan hak dan melawan hukum; 6. Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak kepemilikan khususnya Sertipikat Hak Milik Nomor 114 Gambar Situasi tanggal 29 Desember 1994 Nomor 930, Nomor 1193 Surat Ukur tanggal 28 Oktober 2000 Nomor 154/Caile/2000 dan Nomor 1192 Surat Ukur 153/Caile/2000 tanggal 28 Desember 2000 terhadap tanah objek sengketa oleh Tergugat IX adalah cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum; 7. Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak oleh Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan Turut Tergugat I, II dan III atas objek sengketa adalah cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum; 8. Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan objek sengketa oleh Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan Turut Tergugat I, II dan III adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;9. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan Turut Tergugat I, II dan III yang menutup SMA PGRI (objek sengketa) adalah melawan hak dan melawan hukum; 10. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan Turut Tergugat I, II dan III atau orang yang mendapat hak daripadanya untuk mengembalikan tanah objek sengketa kepada Penggugat (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI) Kabupaten Bulukumba) dalam keadaan kosong dan sempurna;11. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Para Pemohon Kasasi II dan Para Termohon Kasasi I/ Tergugat I sampai dengan V, VII, VIII, Turut Tergugat I sampai dengan III/ Pembanding I sampai dengan V, VII, VIII, X, XI, XII untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1844_K/Pdt/2014.zip
- Download PDF
- 1844_K/Pdt/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1844 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 194 PK/Pdt/2017
Pertama : 27/PDT.G/2012/PN.BLK.
Banding : 278/PDT/2013/PT.MKS
Statistik5819