Putusan PN LIMBOTO Nomor 95/Pid.B/2016/PN Lbo |
|
Nomor | 95/Pid.B/2016/PN Lbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rustam Parluhutan |
Hakim Anggota | - Patanuddin, . -juply Pansariang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa II. Nona Sunai alias Nona, Terdakwa III. Els Tako alias Els, Terdakwa IV. Abraham Taco alias Utu dan Terdakwa V. Djois Taco tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan Pemberatan" ; Menghukum Terdakwa II. Nona Sunai alias Nona, Terdakwa III. Els Tako alias Els, Terdakwa IV. Abraham Taco alias Utu dan Terdakwa V. Djois Taco oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Bulan ; Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa II. Nona Sunai alias Nona, Terdakwa III. Els Tako alias Els, Terdakwa IV. Abraham Taco alias Utu dan Terdakwa V. Djois Taco dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ; Menetapkan agar Terdakwa II. Nona Sunai alias Nona, Terdakwa III. Els Tako alias Els, Terdakwa IV. Abraham Taco alias Utu dan Terdakwa V. Djois Taco tetap ditahan ; Menyatakan Terdakwa I. SAMSIR LUAWO alias SAM dan Terdakwa VI. ANNEKE KAAWOAN SUMANTI Alias ANEKE tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair dan Subsidair ; Membebaskan Terdakwa I. SAMSIR LUAWO alias SAM dan Terdakwa VI. ANNEKE KAAWOAN SUMANTI Alias ANEKE tersebut dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum dimaksud ; Memulihkan hak Terdakwa I. SAMSIR LUAWO alias SAM dan Terdakwa VI. ANNEKE KAAWOAN SUMANTI Alias ANEKE dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; Memerintahkan agar Terdakwa I. SAMSIR LUAWO alias SAM dan Terdakwa VI. ANNEKE KAAWOAN SUMANTI Alias ANEKE untuk dikeluarkan dari dalam tahanan; Membebankan kepada Terdakwa II. Nona Sunai alias Nona, Terdakwa III. Els Tako alias Els, Terdakwa IV. Abraham Taco alias Utu dan Terdakwa V. Djois Taco untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3.000,00 (Tiga Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pid.B/2016/PN_Lbo.zip
- Download PDF
- 95/Pid.B/2016/PN_Lbo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 657 K/Pid/2017
Banding : 36/PID/2016/PT GTO
Pertama : 95/Pid.B/2016/PN Lbo
Statistik10944