Putusan PN BATULICIN Nomor 388/Pid.Sus/2016/PN Bln. |
|
Nomor | 388/Pid.Sus/2016/PN Bln. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pidana KhususPertambangan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wahyu Iman Santoso |
Hakim Anggota | Ii. Andi Ahkam Jayadi, I. Alvin Zakka Arifin Zeta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BANDING |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I. AHMAD JUNAIDI Alias AMAT KOBRA Bin (Alm) H. KAMARUDIN dan Terdakwa II. WAWAN Bin (Alm) HISYAMUDIN PONE tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan dan turut serta melakukan usaha penambangan tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP)?;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan menjatuhkan denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Handphone merk ASUS Z007 warna hitam putih dengan nomor kartu SIMPATI 08157294949 dan kartu M3 085754044109.- 1 (satu) buah Handphone merk NOKIA RM 1035 warna Orange dengan nomor kartu AS 085391063648.Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merk HITACHI PC 200 warna Orange dengan nomor Seri : AUJ-009463;Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 388/Pid.Sus/2016/PN_Bln..zip
- Download PDF
- 388/Pid.Sus/2016/PN_Bln..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 388/Pid.Sus/2016/PN Bln.
Banding : 24/PID.SUS-LH/2017/PT BJM
Statistik38214