- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon (CINTHYA DEWI HEDERATA) sebagai wali atauwakil dari kedua anaknya yang masih dibawah umur, yaitu masing-masing bernama:
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 86/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 86/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Agung Purbantoro |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Agung Purbantoro |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Setyawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1). RUSHELLE AURELIA DJAIDIGUNA, perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 26 Desember 2008; 2). RAYLEEN AURELIA DJAIDIGUNA, perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 6 Desember 2013; 3. Memberi ijin kepada Pemohon tersebut selaku diri sendiri dan selaku wakil dari kedua anaknya yang masih dibawah umur tersebut untuk menjual harta bersama yang berupa: 1). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1723/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggal 24 Agustus 2001 Nomor 45/D.P/2001 seluas 6.375 M2 , atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966; 2). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung,Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor l836/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggal 08 Januari 2003 Nomor 220/D.P/2003 seluas 9.820 M2, atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966; 3). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1915/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggal 29 November 2002 Nomor 217/D.P/2002 seluas 9.593 M2, atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966; 4). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2065/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggal 20 Pebruari 2008 Nomor 06/D.P/2008 seluas 2.544 M2, atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966; 5). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2234/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggal 30-03-2012 Nomor 11/D.P/2012 seluas 203M2, atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966; 6). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2232/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggal 30-03-2012 Nomor 13/D.P/2012 seluas 174 M2, atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966 ; 7). Bidang tanah yang terletak di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2236/D.P Kelurahan Durian Payung. Surat ukur tanggai 30-03-2012 Nomor 09/D.P/2012 seiuas 240M2, atas nama Yamin Djaidiguna tanggal lahir 24-05-1966; 8). Bidang Tanah Hak Guna Bangunan yang terletak di Jalan Manyar Permai 9 Blok V.5 kav.Nomor 26, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Kotamadya Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan Sertifikat HGB Nomor 10.177 Kelurahan Kapuk Muara, Surat ukur tanggal 31-05-2006 Nomor 05831/Kapuk Muara/2006 seluas 136M2, atas nama Nyonya CINTHYA DEWI HEDERATA, tanggal lahir 24-10-1976; 9). Rumah Susun Hunian sebagaimana Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Satuan Rumah Susun di Metro Park Recidence Nomor 00000976 tertanggal 29-07-2013 yang terletak di Jalan Pilar, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, Blok : Milan Tower : MI, Lantai 02, Unit AE, luas Nett. 23,67M2, luas semi Gross : 27,58M2. atas nama CINTHYA DEWI HEDERATA; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp262.000,00 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Statistik181