Putusan PT DENPASAR Nomor 57/PDT/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 57/PDT/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Binsar P. Pakpahan |
Hakim Anggota | Sudaryadi, H. Mulyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I -- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ; ------ Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 9 Oktober 2014, Nomor : 7 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut ; --------- MENGADILI SENDIRI : -DALAM EKSEPSI : ---- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 9 Oktober 2014 Nomor : 7/Pdt.G/2014/PN.Dps. yang dimohonkan banding ; -----DALAM KONVENSI : --DALAM PROVISI : --- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 9 Oktober 2014 Nomor : 7/Pdt.G/2014/PN.Dps yang dimohonkan banding ; ------DALAM POKOK PERKARA : -------- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian ; ------ Menyatakan Terbanding I semula Tergugat I, Terbanding II semula Tergugat II, Terbanding III semula Tergugat III, Terbanding IV semula Tergugat IV, Terbanding V semula Tergugat V, Terbanding VI semula Tergugat VI dan Terbanding VII semula Tergugat VII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ; ---------- Menyatakan segala perikatan atau peralihan tanah Pembanding semula Penggugat kepada Terbanding I semula Tergugat I dan Terbanding II semula Tergugat II sebagaimana tertuang dalam Akta-Akta Tanah yang telah diterbitkan oleh Terbanding III semula Tergugat III sebagai berikut : -a. Akta Kuasa Untuk Menjual No. 03 tanggal 6 Juli 2005 atas SHM 2292 ; ----b. Akta Jual Beli No. 34 tanggal 14 Agustus 2006 atas SHM 2292 ; ---c. Ikatan Jual Beli dan Kuasa Untuk Menjual No. 03 tanggal 3Juli 2006 atas SHM 3022 ; ---d. Akta Jual Beli No. 38 Tanggal 5 September 2006 atas SHM3022 ; -e. Akta Kuasa Untuk Menjual No. 02 tanggal 3 Agustus 2005 atas SHM 881 ; ----f. Akta Jual Beli No. 36 Tanggal 1 September 2006 atas SHM 881 ; -g. Ikatan Jual Beli dan Kuasa Untuk Menjual No. 02 tanggal 3 Juli 2006 atas SHM 47 ; ----h. Akta Jual Beli No. 30 Tahun 2006 atas SHM 47 ; ----Dan : -----------segala perikatan atau peralihan tanah oleh Terbanding I semula Tergugat I dan Terbanding II semula Tergugat II kepada Terbanding V semula Tergugat V, Terbanding VI semula Tergugat VI dan Terbanding VII semula Tergugat VII adalah batal dan tidak berkekuatan hukum ; ------- Menyatakan seluruh tanah yang termasuk dalam sertipikat-sertipikat sebagai berikut : ------a. Sertipikat Hak Milik No. 2292 Desa Sumerta Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama Ida Bagus Gede Dirga dengan luas 495 m2 (?SHM 2292?) jo. telah beralih kepada Ida Ayu Wiratini dengan Akta Jual Beli No. 5/2007 yang dibuat oleh PPAT I Wayan Selamet, SH. (Terbanding III semula Tergugat III) ; b. Sertipikat Hak Milik No. 881 Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama Ida Bagus Dirga dengan luas 350 m2 (?SHM 881?)jo.(i) Sertipikat Hak Milik No. 5777 Tonja seluas 173 M2 atas nama Margarita Taufik Leo, dan (ii) Sertipikat Hak Milik No.5778 Tonja Luas.175 M2 atas nama Drs.I Nyoman Suastika ; --c. Sertipikat Hak Milik No. 3022 Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama Ida Bagus Dirga dengan luas 260 m2 (?SHM 3022?)jo. (i) Sertipikat Hak Milik No. 5776 Tonja Luas 127 M2 atas nama Drs.I Nyoman Suastika, dan (ii) Sertipikat Hak Milik No.5775 Tonja Luas.130 M2 atas nama Alven Ostiadi ; --d. Sertifikat Hak Milik Nomor 47 Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama I Nyoman Ranteg dengan luas 890 m2 (?SHM 47?) jo. Sertipikat Hak Milik No. 5734 berkas baru Tonja atas nama Drs. I Nyoman Suatika ; -----Adalah sah merupakan milik Pembanding semula Penggugat ; ---------- Menghukum Terbanding I semula Tergugat I,Terbanding V semula Tergugat V, Terbanding VI semula Tergugat VI, dan Terbanding VII semula Tergugat VIIatau pihak manapun juga yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah dan bangunan dalam keadaan kosong, berikut Sertipikat-Sertipikat Hak Milik kepada Pembanding semula Penggugat sebagai berikut : -----a. Sertipikat Hak Milik No. 2292 Desa Sumerta Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama Ida Bagus Gede Dirga dengan luas 495 m2 (?SHM 2292?)jo. telah beralih kepada Ida Ayu Wiratini dengan Akta Jual Beli No. 5/2007 yang dibuat oleh PPAT I Wayan Selamet, SH (Terbanding III semula Tergugat III) ; -----------------b. Sertipikat Hak Milik No. 881 Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama Ida Bagus Dirga dengan luas 350 m2 (?SHM 881?)jo.(i) Sertipikat Hak Milik No. 5777 Tonja seluas 173 M2 atas nama Margarita Taufik Leo, dan (ii) Sertipikat Hak Milik No.5778 Tonja Luas.175 M2 atas nama Drs.I Nyoman Suastika ; --------------------c. Sertipikat Hak Milik No. 3022 Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama Ida Bagus Dirga dengan luas 260 m2 (?SHM 3022?)jo. (i) Sertipikat Hak Milik No. 5776 Tonja Luas 127 M2 atas nama Drs.I Nyoman Suastika, dan (ii) Sertipikat Hak Milik No.5775 Tonja Luas.130 M2 atas nama Alven Ostiadi ; --------------------d. Sertipikat Hak Milik No. 47 Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama I Nyoman Ranteg dengan luas 890 m2 (?SHM 47?) jo. Sertipikat Hak Milik No. 5734 berkas baru Tonja atas nama Drs. I Nyoman Suatika ; -----Untuk keperluan balik nama seperti semula ; ------- Menghukum Turut Terbanding I semula Turut Tergugat I untuk tunduk dan mematuhi segala isi putusan aquo ; ----DALAM REKONPENSI : -DALAM PROVISI : ------------- Menolak tuntutan Provisi dari Terbanding I semula Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi ; ---------DALAM POKOK PERKARA : ------ Menolak gugatan Rekonpensi dari Terbanding I semula Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya ; --------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ---- Menghukum Para TerbandingI s/d VII semula Para Tergugat I s/d VII untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/PDT/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 57/PDT/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7 / Pdt.G / 2014 / PN.Dps
Peninjauan Kembali : 681 PK/Pdt/2017
Kasasi : 3343 K/Pdt/2015
Banding : 57/PDT/2015/PT DPS
Statistik5750