Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 24-K/PM.III-12/AD/II/2015 |
|
Nomor | 24-K/PM.III-12/AD/II/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | PENGANIAYAAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 3 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | -adil Karo Karo, Kolonel Chk Nrp 1910000581260 |
Hakim Anggota | - Sariffudin Tarigan, Mayor Sus Nrp 524430, - Moch. Rachmat Jaelani, Mayor Chk Nrp 522360 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SAIPUL HASAN Serda NRP 31000573590678, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : ? Penganiayaan ?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan 10 (sepuluh) bulan.Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan tindak pidana lain atau pelanggaran disiplin Militer yang tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 sebelum masa percobaannya tersebut diatas habis.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang : - 1 (satu) buah clurit beserta sarungnya. Dirampas untuk dirusak sampai tidak dapat dipergunakan lagi.b. Surat ? surat :- 1 (satu) lembar Visum Et Repertum nomor : B/092/424.052.035/2014 tanggal 23 Pebruari 2014 atas nama Sdr. Suryonoto dari Dinas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Nguling Pemkab. Pasuruan yang dibuat dan ditandatanggani oleh Dr. H. Syaiful Anam, SE NIP 197907152010012011, merupakan barang bukti sebagai akibat gigitan yang dilakukan Terdakwa kepada Saksi Suryonoto yang menderita patah tulang pada ujung jari kelima kanan. - 1 (satu) lembar Visum Et Repertum nomor : 440.04/430.03/17/02/2014 tanggal 23 Pebruari 2014 atas nama Sdr. Sunaji dari RSUD DR.R. Soedarsono Kota Pasuruan yang ditandatangani oleh Dr. Dya Luciana NIP 198211232010012017, merupakan barang bukti sebagai akibat pemukulan yang dilakukan Terdakwa kepada Saksi Sunaji yang menderita bengkak pada bibir atas kurang lebih 1 Cm.- 1 (satu) lembar surat pernyataan perdamaian bulan Pebruari 2014, yang menyatakan Sdr. Sunaji dan Sdr. Suryonoto tidak menuntut secara hukum dan sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.- 1 (satu) lembar surat pencabutan pengaduan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Sdr. Suryonoto tertanggal 28 Pebruari 2014 yang menyatakan pemukulan yang dilakukan Terdakwa terhadap Sdr. Suryonoto terjadi karena kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24-K/PM.III-12/AD/II/2015.zip
- Download PDF
- 24-K/PM.III-12/AD/II/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 221 K/MIL/2015
Pertama : 24-K/PM.III-12/AD/II/2015
Banding : 42-K/PMT.III/BDG/AD/V/2015
Statistik2611