Putusan PN KARANGAYAR Nomor 56/Pid.Sus/2017/PN.Krg |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/2017/PN.Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mujiono |
Hakim Anggota | Veni Wahyu Mustikarini, Muhammad Nafis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Irawan Tejo Nusantoro, SH. Als Irawan Bin Sutar Suparto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primer ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa Irawan Tejo Nusantoro, SH. Als Irawan Bin Sutar Suparto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan subsider ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 ( satu ) buah handphone Samsung duos warna hitam dengan Nomor Sim card 08561686785 ;Dimusnahkan ;b. 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tahun 2010 Nopol AD 5747 KF beserta STNK nya atas nama Totok Susanto, alamat : Ginung RT.02/RW.02 Gajahan Colomadu Karanganyar ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa ;8. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 202/Pid.Sus/2017/PT SMG
Pertama : 56/Pid.Sus/2017/PN Krg
Statistik704