- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum mengikat Perjanjian Kerjasama Nomor 552/1893-0200/AC/XI/2004 tanggal 9 November 2004;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang sejumlah Rp. 980.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) sebagai akibat ingkar janji atau wanprestasi yang dilakukan Tergugat dengan tidak menyerahkan modal dasar sebesar 49% (empat puluh sembilan persen) atau terdiri dari saham sebanyak 49.000 (empat puluh sembilan ribu) lembar yang diserahkan kepada Penggugat dan selanjutnya oleh Penggugat akan menyerahkannya kepada PT. Pelayaran Musamus untuk dijadikan sebagai modal dasar dari perusahaan tersebut;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;
Putusan PN AMBON Nomor 250/Pdt.G/2018/PN Amb |
|
Nomor | 250/Pdt.G/2018/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Philip Pangalila |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Lucky Rombot Kalalo, Sh hakim Anggota 2: Felix Ronny Wuisan |
Panitera | Panitera Pengganti: Merlyn Heumasse |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 433.500,- (empat ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 250/Pdt.G/2018/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 250/Pdt.G/2018/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 250/Pdt.G/2018/PN Amb
Banding : 55/PDT/2019/PT AMB
Statistik9762