Putusan PTA SURABAYA Nomor 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.mohammad Chanif |
Hakim Anggota | H. Hadi Muhtarom, H. Solihun |
Panitera | Diana Kholidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | 1. Menerima permohonan banding Pembanding; 2. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg tertanggal tanggal 26 Desember 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiulakhir 1440 Hijriyah;DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon/Terbanding; 2. Memberi izin kepada Pemohon/Terbanding (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon/Pembanding (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;DALAM REKONPENSIMenyatakan gugatan Rekonpensi Penggugat/Pembanding terkait nafkah madiyah, nafkah iddah, mut?ah, nafkah 2 (dua) orang anak dan pembagian harta gono-gini tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI1. Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama kepada Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi/Terbanding sebesar Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);2. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,- (saratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Kasasi : 857 K/Ag/2019
Banding : 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Statistik2416