Putusan PA KAB MALANG Nomor 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg |
|
Nomor | 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ali Wafa |
Hakim Anggota |
S.ag., Hakim Anggota 1: M. Nur Syafiuddin, hakim Anggota 2: Muhammad Hilmy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (MUJIB bin MUJI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MUNAWAROH binti MANSYUR) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon; 3.1. Nafkah iddah sebesar Rp 21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah); 3.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 84.000.000,00 (delapan puluh empat juta rupiah); 3.3. Nafkah 2 (dua) orang anak bernama Elliya Syahfira Maghfiro, umum 20 tahun dan Mochamad Hamdi Alan Ni?am, umur 15 tahun, yang berada dalam asuhan Termohon sebagai ibu kandungnya setiap bulan sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) dengan tambahan 10% dalam setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri; DALAM REKONPENSI : - Menyatakan gugatan rekonpensi tidak dapat diterima; DALAM KONPENSI dan REKONPENSI; - Membebankan biaya Perkara Kopensi dan Rekonpensi kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg.zip
- Download PDF
- 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 3761/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Kasasi : 857 K/Ag/2019
Banding : 136/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Statistik2512