Putusan PT JAKARTA Nomor 21/PID/TPK/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 21/PID/TPK/2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | 1.humuntal Pane, 4. Hj. Reny Halida Ilham Malik, 2.siswandriyono., 3. Anthon Robinson Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :---------Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum KPK dan Terdakwa;---------Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 109/PID.SUS/TPK/2015/PN.Jkt.Pst .tanggal 14 Januari 2016 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai pidana tambahan berupa pencabutan hak hak memilih dan dipilih, penetapan barang bukti dan tentang biaya perkara, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa H. BUDI ANTONI ALJUFRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan sebagai saksi memberikan keterangan yang tidak benar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. BUDI ANTONI ALJUFRI berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp150.000.000 (seratus lima puluhjuta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar , diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menghukum Terdakwa dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih pada pemilihan yang dilakukan menurut aturan-aturan umum selama 5 (lima) tahun setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;5. Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/PID/TPK/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 21/PID/TPK/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 21/PID/TPK/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 139 PK/Pid.Sus/2017
Pertama : 109/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Statistik199116