Putusan PT BANDA ACEH Nomor 46/PID-TIPIKOR 2013/PT-BNA |
|
Nomor | 46/PID-TIPIKOR 2013/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hidayat Hasyim |
Hakim Anggota | Mh 2. H. Rusydi, 1. Muzaini Achmad |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 22 Oktober2013 No. 23/Pid.Sus/TPk/2013/PN-Bna yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai kwalifikasi tindak pidana yang terbukti dan lamanya pidana serta hukumanpembayaran uang pengganti yang dijatuhkan pada terdakwa, sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa Kesuma Fachridha, ST. Bin Ramli Ridwan tidakterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukanTindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa Kesuma Fachridha, ST. Bin Ramli Ridwan daridakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa Kesuma Fachridha, ST. Bin Ramli Ridwan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu)tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan ;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.243.050.000,- ( dua ratus empat puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah ) kepadaNegara C/q Pemerintah Daerah Kab. Bireuen dengan ketentuan jika terdakwatidak membayar uang pengganti dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan inimemperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita olehJaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam halterpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uangpengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;6. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa 74dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1(satu) lembar duplikat surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor :01835/LS- BL/2.05.01/2010 tanggal 23 Agustus 2010 sebesar Rp.599.665.500,-1 (satu) lembar duplikat surat perintah pencarian dana (SP2D) Nomor :02712/LS-BL/2.05.01/2010 tanggal 25 Oktober 2010 sebesar Rp.385.447.612,-1 (satu) lembar duplikat surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor :04350/LS-BL/2.05.01/2010, Tanggal 31 Desember 2010, sebesar Rp.375.371.850,-.1 (satu) lembar duplikat surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor :01755/LS-BL/2.05.01/2011, Tanggal 26 Agustus 2011, sebesar Rp.119.756.000,-1 (satu) lembar duplikat surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor :04462/LS-BL/2.05.01/2010, Tanggal 31 Desember 2010, sebesar Rp.29.672.727,1 (satu) lembar Duplikat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :04814/LS-BL/2.05.01/2010, Tanggal 31 Desember 2010, sebesar Rp.25.198.255,2. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa(SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : 092/2.05.01/DKP/2010, tanggal 02Agustus 2010.3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa(SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : 155/2.05.01/DKP/2010, tanggal 18Oktober 2010.3 (tiga) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPPLS- Barang dan Jasa) Nomor : 210/2.05.01/DKP/2010, tanggal 28Desember 2010.3(tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa(SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : 109/2.05.01/DKP/2010, tanggal 24Agustus 2010. 753 (tiga),...........3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa(SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : 190/2.05.01/DKP/2010, tanggal 15November 2010.3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa(SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : 221/2.05.01/DKP/2010, tanggal 28Desember 2010.3. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor :092/BL/2.05.01/LS/2010, tanggal 03 Agustus 2010.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 155/BL/2.05.01/LS/2010, tanggal 19 Oktober 2010.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 210/BL/2.05.01/LS/2010, tanggal 28 Desember 2010.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 109/BL/2.05.01/LS/2010, tanggal 24 Agustus 2011.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 190/BL/2.05.01/LS/2010, tanggal 15 Desember 2010.1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 221/BL/2.05.01/LS/2010, tanggal 28 Desember 2010.4. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar pemasangan cerucok di PanteRheng kuala Samalanga senilai Rp.2.000.000,- tertanggal 05 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar dan pembuatan dan pemasangancerocok bambu pada pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng KecSamalanga senilai Rp. 10.000.000,-tertanggal 09 Agustus 20101 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pengadaan marlin, karung danupah pengisian pasir, beserta perincian penggunannya senilaiRp.9.380.000,- tertanggal 25 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pajar biaya pengisian karung pasir untukpembuatan cerucok pada pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante RhengKec. Samalanga senilai Rp. 1.150.000,-. Tertanggal 26 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pengisian karung pasir untuk 76pembuatan cerucok pada pekerjaan pengerukan muara / kuala Pante Rheng KecSamalanga senilai Rp. 3.860.000,- tertanggal 07 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pengadaan bambu cerucok untukpembuatan cerucok pada pekerjaan pengerukan kuala/muara Pante Rheng KecSamalanga senilai Rp. 10.000.000,- tertanggal 07 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya tambahan untuk pengadaan bambucerucok pada pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalangasenilai Rp. 1.120.000,- tertanggal 23 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pemasangan cerucok sebanyak sebanyak1.040 batang bambu pada pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng KecSamalanga senilai Rp. 21.280.000,- tertanggal 26 September 20101 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya untuk pengadaan bambu cerucok padapekerjaan pengerukan kuala/muara Pante Rheng Kec Samalanga senilai Rp.11.440.000,- tertanggal 30 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pengadaan bambu cerucok padapekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga senilai Rp.5.000.000,- tertanggal 06 Oktober 20101 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pengadaan bambu cerucok pada pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga senilai Rp. 10.000.000,-tertanggal 25 Oktober 2010.5. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000,- tertanggal 07 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap duapekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana danprasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuensenilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 12 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan 77Dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab. Bireuen senilai Rp.50.000.000,- tertanggal 02 Juni 2010.6. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 250.000.000,- tertanggal 24 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000,- tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000.- tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi KapalKeruk, upah kerja,dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kuala PanteRheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp.350.000.000,- tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi KapalKeruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kualaPeudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan PerikananDinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000,- tertanggal06 Januari 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa alat berat (KapalKeruk) dari tanggal 04 s/d 29 September 2010 untuk pekerjaan pengerukankuala/muara Peudada Kecamatan Peudada (swakelola) pada kegiatan pengerukankuala/muara senilai Rp. 119.756.000,- tertanggal 26 Agustus 2011.7. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pengiriman uang ke PDP Kab Bireuen No. Rek:100.01.05.570042-9 senilai Rp. 119.756.000,- tertanggal 26 Agustus 2011.781 (satu) lembar Bon kontan SPBU Cot gapu Bireuen senilai senilai Rp. 70.000,-tertanggal 21 Mei 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 8 lembar materai senilai Rp.54.000.- tertanggal 27 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembelian materai senilai Rp.54.000,-tertanggal 19 Juli 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan cetak digital 50 eksampler senilai Rp. 75.000,-tetanggal 09 Agustus 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan cetak foto 30 lembar senilai Rp. 45.000,-tetanggal 12 Agustus 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 6 lembar materai 6000 senilai Rp.42.000,- tertanggal 30 September 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 6 lembar materai 6000 dan materai3000 senilai Rp. 51.000,- tertanggal 15 Oktober 2010.8. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara untuk pengawas lapanganpekerjaan pengerukan kuala/muara pada kegiatan peningkatan saranan danprasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bireuensenilai Rp. 1.500.000,- tertanggal 14 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara senilai Rp. 200.000,-tertanggal 18 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara kegiatan Kapal Keruk Rp.200.000,- tertanggal 26 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara kegiatan Kapal Keruk Rp.250.000,- tertanggal 27 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara kegiatan Kapal Keruk Rp.150.000,- tertanggal 04 Juni 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara kegiatan Kapal Keruk Rp.150.000,- tertanggal 04 Juni 2010.9. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan petugas lapangan Kapal Keruk senilaiRp. 200.000,- tertanggal 28 Juni 2010. 791 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan petugas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000,- tertanggal 28 Juni 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 24 Juli 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 26 Juli 20101 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 05 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 06 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 16 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 27 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 16 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan pengawas lapangan Kapal Keruksenilai Rp. 200.000 tertanggal 26 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara senilai Rp. 100.000,-tertanggal 04 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan untuk keperluan uang jalan pemantauan KapalKeruk An. M.DIN senilai Rp. 500.000,- tertanggal 12 Oktober 2010.10. 1(satu) lembar Daftar pembayaran THR senilai Rp. 18.800.000,- tertanggal 08September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan THR senilai Rp. 500.000,- tertanggal 08September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan THR senilai Rp. 500.000,- tertanggal 08September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya kenduri wali nangroe di blang gandai an.Bupati Bireuen senilai Rp. 2.500.000,- tertanggal 07 Juni 2010.80Tanda penerimaan pinjaman bupati Bireuen untuk penerbitan narit edisi ke -17senilai Rp. 8.000.000,- tertanggal 21 Juni 2010.11. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara petugas lapangan KapalKeruk untuk hari raya senilai Rp. 500.000,- tertanggal 08 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara petugas lapangan KapalKeruk untuk hari raya senilai Rp. 500.000,- tertanggal 08 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara SPPD ke jakarta senilaiRp. 10.000.000,- tertanggal 24 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar komitmen fee dana PBB migas dengandepartemen keuangan RI di jakarta senilai Rp. 75.000.000,- tertanggal 28September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara SPPD ke jakarta senilaiRp. 12.000.000,- tertanggal 07 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara untuk ikut acara RDPUtentang rancangan qanun Perikanan di jangka senilai Rp. 400.000,- tertanggal 20Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara senilai Rp. 7.500.000,-tertanggal 28 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan bantuan uang jalan untuk tim monitoring BPKPBanda Aceh senilai Rp. 1.000.000,- tertanggal 29 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara SPPD ke Banda Acehuntuk rapat singkronisasi program DAK 2008,2009,2010 dan usulan 2011 senilaiRp.500.000,- tertanggal 01 November 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara dana pengerukan kualauntuk SPPD An. Ir. T. SYAMSUARSYAH, MM dan RUSDIYANTO,S.PT kebandung dalam rangka pembahasan perencanaan DAK 2011 senilai Rp.15.000.000,- tertanggal 05 November 2010.12. 1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 2 kg jaring PE 12x 3 inci dan 3,5 onetali senilai Rp. 195.000,- tertanggal 03 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 1 sak semen senilai Rp. 42.000,-tertanggal 03 Desember 2010.811 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 1/2 kg kawat ikat dan 2 one pakupayung senilai Rp. 12.000,- tertanggal 08 Desember 2010.1 (satu) lembar 1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembelian 2 kg jaring PE 12 X3 inci dan tali no. 3 mm senilai Rp. 92.000,- tertanggal 08 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembayaran biaya cuci ambal senilai Rp.120.000,- tertanggal 12 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon kontan pembayaran biaya 2 baliho 1,2 x4 m dan tali, 2kayu lat senilai 641.000,- tertanggal 07 Desember 2010.13. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan bantuan dana untuk kegiatan lomba yonif 113JS akhir tahun 2010 senilai Rp. 200.000,- tertanggal 09 Desember 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya peringatan hari nusantara ke-II senilai Rp.1.600.000,- tertanggal 10 Desember 2010.1 (satu) lembar Memo dari Ir. T. SYAMSUARSYAH, MM yang berisikan tentangupacara hari nusantara biaya sebesar Rp. 1.600.000,- di serahkan melalui T. Umartertanggal 10 Desember 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya mendampingi tim bawasda Kab Bireuenkelapangan untuk tanggal 13 dan 14 Desember 2010 senilai Rp. 500.000,-tertanggal 13 Desember 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya mendampingi tim bawasda Kab Bireuenkelapangan senilai Rp. 600.000,- tertanggal 15 Desember 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya makan minum dan BBM mendampingitim bawasda kelapangan senilai Rp.500.000,- tertanggal 17 Desember 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya mendampingi tim bawasda Kab Bireuenkelapangan senilai Rp.400.000,- tertanggal 20 Desember 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan uang jalan bersama tim bawasda senilaiRp.400.000,- tertanggal 28 Desember 2010.1 (satu) lembar Foto kopy tanda penerimaan pinjaman sementara dana pengerukankuala untuk keperluan kejaksaan senilai Rp.5.000.000,- tertanggal 28 Desember2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan dari PT. Bank Aceh pengembalian kelebihan 82penarikan biaya pembuatan cerucok bambu pada pekerjaan pengerukankuala/muara Pante Rheng Samalanga sebesar Rp. 36.465.750,- ke Kasda KabBireuen tertanggal 16 Maret 2011.14. 1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan September 2010 sebesar Rp. 59.365,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero)Wilayah Aceh, Bulan Oktober 2010 sebesar Rp. 60.935,- tertanggal 25November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero)Wilayah Aceh, Bulan November 2010 sebesar Rp. 49.365,- tertanggal 25November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero)Wilayah Aceh, Bulan Desember 2010 sebesar Rp. 44.365,- tertanggal 09Desember 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan September 2010 sebesar Rp. 59.365,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Oktober 2010 sebesar Rp.54.365,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan November 2010 sebesar Rp. 49.365,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Desember 2010 sebesar Rp. 44.365,- tertanggal 09 Desember 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan September 2010 sebesar Rp. 72.540,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Oktober 2010 sebesar Rp. 49.740,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan November 2010 sebesar Rp.35.940,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Desember 2010 sebesar Rp. 58.140,- tertanggal 09 Desember 2010 831 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan September 2010 sebesar Rp. 55.740,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Oktober 2010 sebesar Rp. 30.490,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan November 2010 sebesar Rp. 52.950,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Desember 2010 sebesar Rp. 52.090,- tertanggal 09 Desember 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan September 2010 sebesar Rp. 33.635,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Oktober 2010 sebesar Rp. 29.680,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan November 2010 sebesar Rp. 21.900,- tertanggal 25 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Desember2010 sebesar Rp. 18.250,- tertanggal 09 Desember 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Oktober 2010 sebesar Rp.1.381.575,- tertanggal 09 November 2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT.PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan November 2010 sebesar Rp.2.680.155,- tertanggal 09 November2010.1 (satu) lembar Bukti pembayaran rekening listrik dari PT. PLN (Persero) WilayahAceh, Bulan Desember 2010 sebesar Rp.1.486.455,- tertanggal 09 Desember2010.15. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran sisa panjar biaya sewa KapalKeruk untuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Peudada Kec Peudada padakegiatan peningkatan sarana dan prasaran Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautandan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 32.993.600,- tertanggal 31 Januari 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman pengawas Kapal Keruk senilai Rp.200.000,- tertanggal 22 Juni 2010.841 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara pengawas Kapal Keruksenilai Rp. 250.000,- tertanggal 09 Juli 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Kabupaten Bireuen senilai Rp. 200.000.000,- sesuai dengantelaahan staf nomor :523/196/2010 tanggal 03 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan dari PT. Bank Aceh setoran pengembalianpinjaman uang muka pekerjaan pengerukan muara/kuala tahun anggaran 2010senilai Rp. 200.000.000,- ke kasda Kab. Bireuen tertanggal 11 Januari 2011.16. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan dari Bank Aceh setoran pengembalianketerlanjuran pembayaran upah juru gambar dan pembantu juru gambar padapekerjaan pengerukan kuala/muara Samalanga dan Peudada senilai Rp.6.000.000,- ke Kasda Kab. Bireuen tertanggal 01 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pengembalian pinjaman uang pekerjaanpengerukan muara/kuala tahun 2010 oleh Kepala Dinas Keluatan dan PerikananKab. Bireuen kepada Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) senilai Rp.103.500.000,- tertanggal 31 Januari 2011.17. 1 (satu) Buku tabungan BANK BPD Aceh Nomor rekening : 100.02.03.590085-3An. Mukhtar Amin.9 (sembilan) lembar Print aout Rekening koran giro Bank BPD Aceh Cab Bireuennomor rekening : 100.01.02.120010-1, An. Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Bireuen, periode 01 Januari 2010 s/d 31 Desember 2011.18. 2 (dua) lembar Daftar rincian penerimaan dan pengeluaran dana pekerjaanpengerukan kuala/muara tahun anggaran 2010, periode 11 Januari 2011.2 (dua) lembar Daftar rincian penerimaan dan pengeluaran dana pekerjaanpengerukan kuala/muara tahun anggaran 2010, periode 31 Januari 2011.19. 8 (delapan) lembar Surat keputusan Bupati Bireuen Nomor : 38 Tahun 2010tentang penunjukan pengguna anggaran, bendahara penerimaan dan bendaharapengeluaran pada satuan kerja perangkat Kabupaten di lingkungan pemerintahKabupaten Bireuen tahun anggaran 2010, tanggal 20 April 2010, tanggal 20 Apri2010 8520. 1 (satu) buku Qanun Kabupaten Bireuen Nomor : 5 tahun 2010 tanggal 20 April,tentang anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Bireuen tahun anggaran2010.21. 1 (satu) buku Penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupatentahun anggaran 2010 nomor : 25 tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010.22. 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPA?SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen tahun anggaran2010.23. 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPPA?SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBireuen tahun anggaran 2010.24. 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatKabupaten (DPA?SKPK) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuentahun anggaran 2011.25. 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPPA?SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBireuen tahun anggaran 2011.Uang sebesar Rp. 1.000.000.- pengembalian dari Sdra. Mukhtar,A.Md BinMuhammad Amin dengan mengabaikan pecahannya, yang diterima pada tanggal08 September 2010 sebagai uang THR, yang telah digunakan untuk keperluanpribadi, yang bersumber dari dana kegiatan pekerjaan pengerukan kuala/muaraSamalanga dan Peudada Kab. Bireuen TA. 2010.26. 1 (satu) bundel Dokumen pendukung pembayaran biaya sewa alat berat (KapalKeruk) dari tanggal 3 Mei s/d 11 Juli dan upah pekerja dari tanggal 3 Mei s/d 30Juni 2010 untuk pekerjaan pengerukan kuala/muara Pante Rheng KecamatanSamalanga (swakelola) pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan, nomor : 092/DKP/2010 tanggal 03 Agustus 2010.1 (satu) bundel Dokumen pendukung pembayaran gaji/upah pekerja,biaya BBMdan bahan-bahan lainnya, biaya sewa Kapal Keruk dan peralatan lainnyadan biaya dokumentasi untuk pekerjaan pengerukan kuala/muara Pante Rheng 86Kecamatan Samalanga (swakelola) pada kegiatan peningkatan sarana danprasarana Kelautan dan Perikanan, nomor : 155/DKP/2010 tanggal 22 Oktober2010.1 (satu) bundel Dokumen pendukung pembayaran gaji/upah pekerja, biaya BBM,biaya sewa Kapal Keruk, biaya mobilisasi dan dokumentasi untuk pekerjaanpengerukan kuala/muara Peudada Kecamatan Peudada (swakelola) pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan, nomor :210/DKP/2010 tanggal 28 Desember 2010.1 (satu) bundel Dokumen pendukung pembayaran biaya sewa alat berat (KapalKeruk) dari tanggal 04 s/d 29 September 2010 untuk pekerjaan pengerukankuala/muara Peudada Kecamatan Peudada (swakelola) pada kegiatan pengerukanmuara/kuala, nomor : 109/DKP/2011 tanggal 24 Agustus 2011..1 (satu) bundel Dokumen pendukung pembayaran lunas (100%) biayaperencanaan pekerjaan pengerukan muara/kuala 1 (satu) paket pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan, nomor:190/DKP/2010 tanggal 15 Desember 2010.1 (satu) bundel Dokumen pendukung pembayaran lunas (100%) biayapengawasan pekerjaan pengerukan muara/kuala 1 (satu) paket pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan, nomor :221/DKP/2010 tanggal 28 Desember 2010.27. 1 (satu) Buku Kas Umum Dinas Kelautan Dan Perikanan Kab. Bireuen TahunAnggaran 2010.28. 1 (satu) Buku Kas Umum Dinas Kelautan Dan Perikanan Kab. Bireuen TahunAnggaran 2011.29. Surat Keputusan Kepala Dinas dan Kelautan Perikanan Kabupaten BireuenNomor : 1864/600/2010 tanggal 26 April 2010 tentang Penunjukan Tim TehnisPenanggung Jawab Operasional Kegiatan Pengerukan Kuala/muara dalamKabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2010.30. Surat Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kab. Bireuen Nomor 87708/759/2010 tanggal 30 Maret 2010 perihal Pengiriman Tenaga Teknis.31. Surat Telahan Staf dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBireuen kepada Bupati Bireuen Nomor : 523.1/179/2010 tanggal 14 April 2010perihal Penerbitan Keputusan Bupati tentang Pengerukan Muara/Kuala DenganSistem Swakelola.Surat Telahan Staf dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBireuen kepada Bupati Bireuen Nomor : 523/196/2010 tanggal 03 Mei 2010perihal Sekretariat Daerah selaku Ketua Panitia Anggaran Eksekutif PemerintahKab. Bireuen dan Kepala Dinas Pengelola dan Keuangan Daerah KabupatenBireuen.32. Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BireuenNomor : 171/600/2010 tanggal 01 April 2010 tentang Penunjukan Supervisor,Pembantu Supervisor, Juru Gambar dan Pembantu Juru Gambar KegiatanPengerukan Kuala/Muara dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2010.Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BireuenNomor : PEG.800/185/2010 tanggal 22 April 2010 tentang Penunjukan PejabatPelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan danOperator Komputer Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen.Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BireuenNomor : 061/600/2010 tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan HonorariumABK Kapal Keruk Pada Kegiatan Pengerukan Muara/Kuala dalam KabupatenBireuen Tahun Anggaran 2010.33. Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor : 47 Tahun 2010 tanggal 23 April 2010tentang Penetapan Paket Pekerjaan Sumber Dana Alokasi Khusus KegiatanPengerukan Kuala di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2010.34. Team OF Reference (TOR) Pengerukan Muara/Kuala dalam Kabupaten BireuenTahun Aanggaran 2010 tanggal 14 Januari 2010.35. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 523.42.5/PWS/PL/ 2010tanggal 03 Mei 2010 tentang Pengawasan Pekerjaan Pengerukan Muara/ Kuala 88antara Pengguna Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BireuenTahun Anggaran 2010 dengan CV. Delta Consultan.35. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 523.42.4/PRC/PL/ 2010 tanggal28 April 2010 tentang Perencanaan Pekerjaan Pengerukan Muara/Kuala antaraPengguna Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bireuen TahunAnggaran 2010 dengan CV. Ziyad Idola Consultant.36. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pengerukan Muara/Kuala Samalanga(swakelola) bulan Maret 2010.Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pengerukan Muara/Kuala Peudada (swakelola)bulan Mei 2010.37. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : 033/PDP-DKP/IV/2010 tanggal 03Mei 2010 tentang Sewa Menyewa Kapal Keruk Raja Jeumpa I.38. Laporan Bulanan Pengawasan Pengerukan Kuala/Muara Samalanga.Laporan Bulanan Pengawasan Pengerukan Kuala/Muara Peudada.39. Berita Acara Penyerahan Kembali Kapal Keruk Raja Jeumpa I Nomor :523/152/2011 tanggal 03 Januari 2011.40. Struktur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bireuen.41. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 tahun 2010 tanggal 22 Desember 2010,tentang Standarisasi dan Normalisasi Harga Barang dan Jasa Kab. Bireuen TA.2011.42. 1 (satu) rangkap fotocopy minuta akta pendirian CV. Cipta Muara Biru Nomor :31 tanggal 25 November 2009.43. 3 (tiga) lembar Keputusan Bupati Bireuen Nomor : 419 Tahun 2010, Tanggal 10Desember 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bireuen Nomor 47Tahun 2010 Tentang Penetapan Paket Pekerjaan Sumber Dana Alokasi KhususKegiatan Pengerukan Kuala di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2010.44. 1 (satu) bundel fotocopy Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (RKA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2011.47. 1 (satu) bundel fotocopy Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2011,89Tanggal 18 April 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja KabupatenBireuen.48. 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BPD Syariah Cabang PembantuBireuen atas nama Ir. T. SYAMSUARSYAH, MM. dengan Nomor Rekening :660-02.20.000985-2, Periode 01 Januari 2010 s/d 17 Juli 2012.49. 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan biaya penimbunan cerucok pasir karungsebanyak 490 buah @ Rp. 2.300,- senilai Rp.1.130.000,- Tanggal 23 Agustus2010.50. 1 (satu) lembar Faktur Pembelian 10 bal marlin 1 meter, ongkos jahit, ongkosantar senilai Rp. 3.250.000,- Tanggal 30 Juli 2010.1 (satu) lembar Faktur Pembelian 450 buah karung senilai Rp.1.000.000,-Tanggal 18 Agustus 2010.1 (satu) lembar Faktur Pembelian 1000 buah karung beras senilai Rp.1.000.000,-Tanggal 23 Agustus 2010.51. 1 (satu) lembar kertas kuning tentang permintaan komisi fee 20% dari biaya sewaKapal Keruk, tanggal 27 Mei 2011.52. 1 (satu) lembar surat permintaan sisa pembayaran dari Direktur PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen kepada Kepala Dinas Kelautan dan PerikananKab Bireuen, Nomor 004/PDP.01/03.03/2011, tanggal 04 Maret 2011.1 (satu) lembar Surat permintaan sisa pembayaran dari Direktur PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen kepada Kepala Dinas Kelautan dan PerikananKab Bireuen, Nomor 020/PDP.01/03.03/2011, tanggal 30 Mei 2011.53. 1 (satu) lembar Kwintansi pengembalian sisa pinjaman setelah dipotong gajiselama 11 (sebelas) bulan terhitung bulan Februari 2011 s/d Desember 2011CB.Rp. 2.500.000,-/bulan sebesar Rp. 12.500.000,- dari SAID ABUBAKARyang di terima oleh HASNIL NAZFI, tanggal 04 Januari 2012.54. 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian pinjaman Dodo Suprapto (alm) kepadaCluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I sebesar Rp. 90.000.000,- dari SAIDABUBAKAR yang di terima oleh KESUMA FACHRIDHA,ST, tanggal 02Maret 2011.9055. 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uang pinjaman kepada Cluster KapalKeruk Raja Jeumpa I sebesar Rp. 40.000.000,- dari KESUMA FACHRIDHA,STyang di terima oleh SAID ABUBAKAR, tanggal 04 Oktober 2011.56. 3 (tiga) lembar Kwitansi pengembalian sisa pinjaman Dodo Suprapto (Alm)kepada Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I sebesar Rp. 59.500.000,- dari SAIDABUBAKAR yang diterima oleh KESUMA FACHRIDHA,ST, tanggal 03November 2011.57. 1 (satu) Bundel Print out rekening koran PT. Bank Danamon Indonesia, NomorRekening 000092894765 An. KESUMA FACRIDHA, priode 01 Januari 2010s/d 30 Desember 2011.58. 2 (dua) lembar Print out rekening koran PT. Bank Negara Indonesia CabangBireuen, Nomor Rekening 0124988590 An. Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) , Priode 01 Januari 2010 s/d 09 Februari 2012.59. 2 (dua) lembar Print out rekening koran PT. Bank BPD Aceh Cabang Bireuen,Nomor Rekening 100 01.05.570042-9 An. Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) , Priode 01 Januari 2010 s/d 31 Desember 2011.60. 1 (satu) Bundel Surat keputusan Direktur utama Perusahaan Daerah PembangunanKabupaten Bireuen tentang Sistem Pengelolaan Karyawan, Nomor :007/SK/PDP/TN/IV/2007 tanggal 16 April 2007.61. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 67 Tahun 2008, tanggal 18Maret 2008 tentang pengantian dan pengangkatan direksi Perusahaan DaerahPembangunan Kabupaten Bireuen.62. 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Bupati Bireuen Nomor : 500/813/2010 tanggal 15Juni 2010 kepada Kesuma Fachridha. ST direktur utama Perusahaan DaerahPembangunan Kabupaten Bireuen, perihal penunjukan pelaksana tugas direksiPerusahaan Daerah Pembangunan Kabupaten Bireuen.63. 1 (satu) lembar Struktur organisasi Perusahaan Daerah Pembangunan Bireuentahun 2010.1 (satu) lembar Struktur organisasi Perusahaan Daerah Pembangunan Bireuentahun 2011.9164. 3 (tiga) lembar Surat keputusan Bupati Bireuen Nomor 37 Tahun 2010 tanggal20 April 2010 tentang penunjukan Perusahaan Daerah Pembangunan KabuptenBireuen sebagai Pengelola Kapal Keruk Raja Jeumpa I.65. 3 (tiga) lembar Surat perjanjian kerjasama Nomor : 552/1389/tahun 2010 tanggal30 Juni 2010.66. 2 (dua) lembar Keputusan Direksi Nomor : 001/SK/PDP-KKRJI/VII /2010 tanggal05 Juli 2010, Perusahaan Daerah Pembangunan Kabupaten Bireuen tentangpembentukan Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan (PDP) Kabupten.67. 1 (satu) Bundel Foto kopy Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 60 tahun 2002tanggal 30 November 2002, tentang pendirian Perusahaan Daerah PembangunanKabupaten Bireuen.68. 1 (satu) lembar Daftar gaji direksi dan staf dan gaji Cluster Kapal Keruk RajaJeumpa I Perusahaan Daerah Pembangunan Kabupaten Bireuen tahun 2010.69. 1 (satu) bundel Jurnal umum per 31 Januari 2010 s/d per 31 Desember 2010Perusahaan Pembangunan Bireuen.70. 1 (satu) lembar Daftar gaji direksi dan staf dan gaji Cluster Kapal Keruk RajaJeumpa I Perusahaan Daerah Pembangunan Kabupaten Bireuen tahun 2011.71. 1 (satu) bundel Jurnal umum per 31 Januari 2011 s/d per 31 Desember 2011Perusahaan Pembangunan Bireuen.1 (satu) bundel Jurnal harian (biaya operasional Kapal Keruk Raja Jeumpa I)priode Maret s/d Desember 2010.1 (satu) bundel Jurnal harian (biaya operasional Kapal Keruk Raja Jeumpa I)priode Januari s/d Desember 2011.72. 1 (satu) lembar Rekapitulasi upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Bulan Mei s/dDesember 2010.4 (empat) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Bulan Mei2010 s/d Desember 2010.73. 1 (satu) lembar Rekapitulasi pemakaian BBM pekerjaan pengerukan kualaSamalanga dan Peudada Bulan Mei 2010 s/d Desember 2010.928 (delapan) lembar Laporan harian pemakaian BBM pada tangki Kapal Bulan Mei2010 s/d Desember 2010.74. 1 (satu) lembar Rekapitulasi jam kerja pembuatan/pengerukan kuala Pante Rhengsamalaga Bulan Mei 2010 s/d September 2010.1 (satu) bundel Laporan total jam kerja bechoe lokasi Pante Rheng Samalangabulan Mei 2010 s/d September 2010.1 (satu) lembar Rekapitulasi jam kerja pengerukan kuala Peudada BulanSeptember 2010 s/d Desember 2010.76. 1 (satu) bundel Laporan kegiatan pekerjaan Kapal Keruk Raja Jeumpa I lokasikuala Peudada/PPI Kec Peudada Kab Bireuen priode bulan September 2010 s/dDesember 2010.76. 1 (satu) lembar Rekapitulasi biaya pembelian BBM (solar) priode bulan Mei s/dDesember 2010.77. 1 (satu) lembar Kwitansi dari Dodo Suprapto (Alm) untuk pembayaran 3000 litersolar untuk Kapal Keruk Raja Jeumpa I sebesar Rp. 15.000.000,- tanggal 02 Juni2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.5.000.000,- tanggal 28 Juli 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 500 liter senilai Rp.2.500.000,- tanggal 08 Agustus 2010.1 (satu) lembar 1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 litersenilai Rp. 5.000.000,- tanggal 25 Agustus 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 2000 liter senilai Rp.10.000.000,- tanggal 01 September 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.5.000.000,- tanggal 23 September 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.5.000.000,- tanggal 24 September 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.6.000.000,- tanggal 19 Oktober 2010 931 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1.350 liter senilai Rp.6.750.000,- tanggal 01 November 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 595 liter senilai Rp.2.975.000,-2.975.000,- tanggal 02 November 2010.Faktur/bon pembelian solar sebanyak 805 liter senilai Rp. 4.025.000,- tanggal 03November 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 700 liter senilai Rp.3.500.000,- tanggal 31 Oktober 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.5000.000,- tanggal 01 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 500 liter senilai Rp.2.500.000,- tanggal 06 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 500 liter senilai Rp.2.500.000,- tanggal 08 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.5.000.000,- tanggal 11 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 500 liter senilai Rp.2.500.000,- tanggal 14 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 500 liter senilai Rp.2.500.000,- tanggal 16 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 1000 liter senilai Rp.5.000.000,- tanggal 23 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 500 liter senilai Rp.2.500.000,- tanggal 19 Desember 2010.1 (satu) lembar Faktur/bon pembelian solar sebanyak 200 liter senilai Rp.1.000.000,- tanggal 26 Desember 2010.78. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan Kapal selama15 hari @ Rp. 75.000,- senilai Rp. 1.500.000,- tanggal 12 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan Kapal 94selama 10 hari @ Rp. 75.000,- senilai Rp. 750.000,- tanggal 12 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan Kapalselama 11 hari @ Rp. 75.000,- senilai Rp. 825.000,- tanggal 12 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan Kapalselama 10 hari @ Rp. 75.000,- senilai Rp. 750.000,- tanggal 12 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan Kapalsenilai Rp. 1.000.000,- tanggal 13 September 2011.1 (satu) lembar 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upahperawatan Kapal selama 16 hari ,- senilai Rp. 1.000.000,- tanggal 13 September2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan Kapalsenilai Rp. 1.000.000,- tanggal 13 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya upah perawatan bechosenilai Rp. 800.000,- tanggal 13 September 2011.79. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang THR kepada sunarto selakunahkoda sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 02 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang THR kepada syarifuddinselaku mualim sebesar Rp. 500.000,- tanggal 02 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang THR kepada Apayuh selakumasinis sebesar Rp. 500.000,- tanggal 02 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang THR kepada Mahdi selakujurumudi sebesar Rp. 500.000,- tanggal 02 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang THR kepada Zunizam selakupembantu operator sebesar Rp. 500.000,- tanggal 02 September 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang THR kepada hasnil nazfiselaku staf sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 02 September 2011.80. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepada sunartoselaku nahkoda sebesar Rp. 500.000,- tanggal 30 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepadasyarifuddin selaku mualim sebesar Rp. 300.000,- tanggal 30 Juli 2011.951 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepada saidputeh selaku KKM sebesar Rp. 300.000,- tanggal 30 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepadaApayuh selaku masinis sebesar Rp. 300.000,- tanggal 30 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepada mahdiselaku jurumudi sebesar Rp. 300.000,- tanggal 30 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepada safrizalselaku operator sebesar Rp. 300.000,- tanggal 30 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepadazunizam selaku pembantu operator sebesar Rp. 300.000,- tanggal 30 Juli 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang puasa kepada hasnilnazfi selaku staf sebesar Rp. 500.000,- tanggal 30 Juli 2011.2 (dua) lembar Surat keputusan direksi Perusahaan Daerah PembangunanKabupaten Bireuen Nomor : 002/SK/PDP?KKRJI/I/2011, tanggal 01 Februari2011, tentang pembentukan Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan (PDP) Kabupaten Bireuen.81. 1 (satu) lembar Rincian upah Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. Citra Muara Birubulan Januari 2011.1 (satu) lembar Rincian upah 1 (satu) lembar Direksi/staf/crew Cluster KapalKeruk Raja Jeumpa I Perusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, BulanJanuari 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Februari 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja JeumpaI Perusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Maret 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan April 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Mei 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I 96Perusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Juni 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Juli 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen,Bulan Agustus 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan September 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Oktober 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan November 2011.1 (satu) lembar Rincian upah Direksi/staf/crew Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen, Bulan Desember 2011.Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. Citra Muara Biru bulan Mei2010.1 (satu) lembar Rincian upah management Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. CitraMuara Biru bulan Mei 2010.1 (satu) lembar Rincian upah management Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. CitraMuara Biru bulan Juni 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. Citra MuaraBiru bulan Juni 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. Citra MuaraBiru bulan Desember 2010.1 (satu) lembar Rincian upah management Kapal Keruk Raja Jeumpa I CV. CitraMuara Biru bulan Desember 2010.1 (satu) lembar Rincian upah ABK Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Januari s/d April 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Mei 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi / staf Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I 97Perusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Mei 2010.1(satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan Kab Bireuen bulan Mei 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Juni 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi/staff Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Juni 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan Kab Bireuen bulan Juni 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Juli 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi/staf Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Juli 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan Kab Bireuen bulan Juli 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Agustus 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi/staff Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Agustus 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan Kab Bireuen bulan Agustus 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan September 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi/staff Cluster Kapal Keruk Raja JeumpaI Perusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan September 2010.1(satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan Kab Bireuen bulan September 2010.1(satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Oktober 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi / staff Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa I 98Perusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Oktober 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Oktober 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan November 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi/staff Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan November 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I Perusahaan DaerahPembangunan Kab Bireuen bulan November 2010.1 (satu) lembar Rincian insentip crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Desember 2010.1 (satu) lembar Rincian upah direksi/staff Cluster Kapal Keruk Raja Jeumpa IPerusahaan Daerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Desember 2010.1 (satu) lembar Rincian upah crew Kapal Keruk Raja Jeumpa I PerusahaanDaerah Pembangunan Kab Bireuen bulan Desember 2010.82. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Adha kepadasunarto selaku nahkoda sebesar Rp. 600.000,- tanggal 15 November 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Adha kepadasaid puteh selaku masinis sebesar Rp. 400.000,- tanggal 15 November 2010.(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Adhakepada Dahlan selaku KKM sebesar Rp. 400.000,- tanggal 15 November 2010.(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Adha kepadaSafrizal selaku operator sebesar Rp. 500.000,- tanggal 15 November 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Adha kepadaHasnil Nazfi selaku staff sebesar Rp. 500.000,- tanggal 15 November 2010.(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Adha kepada SaidAbubakar selaku manager sebesar Rp. 500.000,- tanggal 15 November 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Fitri kepadaSunarto selaku nahkoda sebesar Rp. 250.000,- tanggal 08 September 2010.(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Fitri kepada Said 99Puteh selaku masinis sebesar Rp. 200.000,- tanggal 08 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Fitri kepadaDahlan selaku KKM sebesar Rp. 150.000,- tanggal 08 September 2010.(satu) lembar 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang IdulFitri kepada Mahdi selaku jurumudi sebesar Rp. 150.000,- tanggal 08 September2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Fitri kepadaSafrizal selaku operator sebesar Rp. 150.000,- tanggal 08 September 2010.(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang megang Idul Fitri kepadaHasnil Nazfi selaku staf sebesar Rp. 300.000,- tanggal 08 September2010.(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran uang terimakasih perusahaan kepadaSofyan selaku mualim sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 16 Agustus 2010.83. 1 (satu) berkas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan swakelolapengerukan kuala/muara Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bireuen 2010.1 (satu) lembar foto kopy cek giro nomor : AT 155361, penarikan kontan sebesarRp. 245.466.000,- (dua ratus empat puluh lima juta empat ratus enam puluh enamribu rupiah) tertanggal 06 Mei 2010, yang telah distempel basah oleh Bank Acehkantor Cabang Bireuen.84. 1 (satu) lembar foto kopy cek giro nomor : AT 155374, penarikan kontan sebesarRp. 599.665.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus enampuluh lima ribu rupiah) tertanggal 24 Agustus 2010, yang telah distempel basaholeh Bank Aceh kantor Cabang Bireuen.(satu) lembar foto kopy cek giro nomor : AT 280932, penarikan kontan sebesarRp. 409.000.000,- (empat ratus sembilan juta rupiah) tertanggal 25 Oktober 2010,yang telah distempel basah oleh Bank Aceh kantor Cabang Bireuen.1 (satu) lembar foto kopy cek giro nomor : AT 280938, penarikan kontan sebesarRp. 225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 06 Januari2011, yang telah distempel basah oleh Bank Aceh kantor Cabang Bireuen.1 (satu) lembar foto kopy cek giro nomor : AT 280940, penarikan kontan sebesar 100Rp. 172.500.000,- (seratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal11 Januari 2011, yang telah distempel basah oleh Bank Aceh kantor CabangBireuen.1 (satu) lembar foto kopy cek giro nomor : AT 351578, penarikan kontan sebesarRp. 159.113.000,- (seratus lima puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu rupiah)tertanggal 26 Agustus 2011, yang telah distempel basah oleh Bank Aceh kantorCabang Bireuen.85. 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Sdra. ELFIAN ISKANDAR, SE BINAZIZAN USMAN, tanggal 07 Mei 2012.1 (satu) lembar surat pernyataan dari Sdra. HASNIL NAZFI BIN HASAN M.SALEH, tanggal 09 Mei 2012.1 (satu) lembar surat pernyataan dari Sdra. SAID ABU BAKAR BIN SAIDHUSEN, tanggal 09 Mei 2012.86. Uang tunai sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pengembalian dari Sdra.ELFIAN ISKANDAR, SE BIN AZIZAN USMAN dengan mengabaikanpecahannya, yang diterima dari Sdra. DODO SUPRAPTO (Alm) sebagai uanggaji/upah, bersumber dari dana kegiatan pekerjaan pengerukan kuala/muaraSamalanga dan Peudada Kab. Bireuen TA. 2010.87. Uang tunai sebesar Rp.38.500.000,- (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)pengembalian dari Sdra. HASNIL NAZFI BIN HASAN M. SALEH denganmengabaikan pecahannya, yang diterima dari Sdra. DODO SUPRAPTO (Alm)sebagai uang gaji/upah, yang telah digunakan untuk keperluan pribadi, bersumberdari dana kegiatan pekerjaan pengerukan kuala/muara Samlanga dan Peudada Kab.Bireuen.88. Uang tunai sebesar Rp. 49.500.000,- (empat puluh sembilan juta lima ratus riburupiah) pengembalian dari Sdra. SAID ABU BAKAR BIN SAID HUSEN denganmengabaikan pecahannya, yang diterima dari Sdra. DODO SUPRAPTO (Alm)sebagai uang gaji/upah, yang telah digunakan untuk keperluan pribadi, bersumberdari dana kegiatan pekerjaan pengerukan kuala/muara Samalanga dan PeudadaKab. Bireuen.89. Uang sebesar Rp. 1.000.000.- pengembalian dari Sdra. Mukhtar,A.Md Bin Muhammad Amin dengan mengabaikan pecahannya, yang diterima pada tanggal 08 September 2010 sebagai uang THR, yang telah digunakan untuk keperluan pribadi, yang bersumber dari dana kegiatan pekerjaan pengerukan kuala/muara Samalanga dan Peudada Kab. Bireuen TA. 2010.Dipergunakan sebagai bukti dalam berkas perkara atas nama Mukhtar A.Md Bin Muhammad Amin 8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/PID-TIPIKOR_2013/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 46/PID-TIPIKOR_2013/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 54 K/PID.SUS/2015
Banding : 46/PID-TIPIKOR 2013/PT-BNA
Pertama : 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BNA
Statistik10239