- Menolak Eksepsi dari Tergugat dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Memerintahkan Turut Tergugat I untuk membatalkan akte hibah Nomor16/Banjarsari/2010 Tanggal 29 Desember 2010 yang dibuat oleh Notaris Widjajanarti.
- Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan dengan sukarela Sertifikat Hak Milik Nomor 2003 ke pihak Penggugat.
- Apabila Tergugat tidak menyerahkan Sertifikat SHM No 2003 ke Penggugat, maka Pengadilan Negeri Surakarta, memerintahkan BPN (Turut Tergugat II) untuk membatalkan sertifikat SHM No. 2003 atas nama Santoso Winoto,dan menerbitkan kembali Sertifikat atas nama Penggugat (Jamin Winoto).
- Menyatakan sah dan berharg Sita Jaminan yang telah dilakukan, berupa;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp3.837.000,00 (Tiga juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)
Putusan PN SURAKARTA Nomor 221/Pdt.G/2019/PN Skt |
|
Nomor | 221/Pdt.G/2019/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 31 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Iskandar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dalyusra, M.hbr Hakim Anggota Puji Hendro Suroso |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuning Dyah Handayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA; Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2003 atas nama Santoso Winoto,yang tertelak di Jalan Supomo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta; |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1105 K/Pdt/2021
Peninjauan Kembali : 1101 PK/Pdt/2022
Pertama : 221/Pdt.G/2019/PN Skt
Statistik26378