- Menyatakan Terdakwa GUSMERI Als AGUS Bin SUARDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan pidana denda sebesar Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening .
- 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna putih simcard 081261374927
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);
- Menyatakan Terdakwa GUSMERI Als AGUS Bin SUARDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan pidana denda sebesar Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening .
- 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna putih simcard 081261374927
Putusan PN BANGKINANG Nomor 150/Pid.Sus/2019/PN Bkn |
|
Nomor | 150/Pid.Sus/2019/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Meni Warlia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Ira Rosalin |
Panitera | Panitera Pengganti: Metrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dirampas untuk dimusnahkan MENGADILI dirampas untuk dimusnahkan 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/Pid.Sus/2019/PN Bkn
Statistik170