Putusan PN KALIANDA Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Kla |
|
Nomor | 85/Pid.Sus/2019/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -deka Diana |
Hakim Anggota | . Chandra Revolisa, -yudha Dinata |
Panitera | -ni Made Yase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA ARI SAEFULLOH ALIAS RI ALIAS DAUNG BIN ENGKOS KOSASIH OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 18 (DELAPAN BELAS) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP.3.000.000.000,00 (TIGA MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DAPAT DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN; |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Ari Saefulloh Alias Ri Alias Daung Bin Engkos Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram?, sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ari Saefulloh Alias Ri Alias Daung Bin Engkos Kosasih oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sebesar Rp.3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP Atas nama Ari Saefuloh, dikembalikan kepada Terdakwa Ari Saefulloh Alias Ri Alias Daung Bin Engkos Kosasih;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 61 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 85/Pid.Sus/2019/PN Kla
Statistik606