Putusan PTA PEKANBARU Nomor 17/Pdt.G/2018/PTA.Pbr. |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2018/PTA.Pbr. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M. Nasir Mas |
Hakim Anggota | H. Hardinal, Dra. Hj. Lisdar |
Panitera | - Dra. Hj. Fauziah Sy. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 1210/Pdt.G/2017/PA.Pbr. tanggal 21 Desember 2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 2 Rabi?ulakhir 1439 Hijriyah, dengan perbaikan redaksi dan rumusan amar sebagai berikut;Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan cerai talak Pemohon Konvensi untuk sebagian;2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon Konvensi, Febri Afrizal bin H. M. Bismar untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi, Siska Mekar Tri Andika binti H. Abdul Muis dalam persidangan Pengadilan Agama Pekanbaru;3. Menolak permohonan Pemohon Konvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan rekonvensi Pengugat Rekonvensi seluruhnya;2. Menetapkan nafkah selama masa iddah, dan memberikan mut?ah berupa uang yang harus diberikan Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi adalah:2.1. Nafkah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sejumlah Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah);2.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah selama masa iddah dan mut?ah berupa uang kepada Penggugat Rekonvensi pada waktu sidang pengucapan ikrar talak;3.1. Nafkah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sejumlah Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah);3.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);4. Menetapkan nafkah masa lalu selama sembilan bulan yang belum ditunaikan Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi adalah sejumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah masa lalu selama sembilan bulan kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);6. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah atas anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama Fathan Zikraya bin Febri Afrizal (umur 3 tahun), dan Raihan Pramadtya bin Febri Afrizal (umur 1 tahun 5 bulan);7. Menetapkan nafkah dan biaya pemeliharaan masing-masing anak yang tersebut pada diktum enam di atas minimal sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan melalui Penggugat Rekonvensi dengan kenaikan sepuluh persen pertahun terhitung sejak ikrar talak diucapkan Tergugat Rekonvensi menurut hukum sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun);8. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah dan biaya pemeliharaan masing-masing anak yang tersebut pada diktum enam di atas masing-masing minimal sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan melalui Penggugat Rekonvensi dengan kenaikan sepuluh persen terhitung sejak ikrar talak diucapkan oleh Tergugat Rekonvensi sampai anak-anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun);Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya perkara pada tingkat pertama yang hingga kini dihitung sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar semua biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt.G/2018/PTA.Pbr..zip
- Download PDF
- 17/Pdt.G/2018/PTA.Pbr..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/Pdt.G/2018/PTA.Pbr.
Pertama : 1210/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Statistik3426