- Menyatakan Terdakwa HAJI PRIYANTORO bin SUKALIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dibidang karantina hewan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa hukuman itu tidak akan dijalani, kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan Hakim, oleh karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 1 (satu) tahun telah melakukan perbuatan yang dapat di hukum;
- 81 (delapan puluh satu) burung Anis Kembang
- 10 (sepuluh) ekor burung cucak hijau
- 2 (dua) ekor burung Murai Batu
- Berita Acara Penolakan (KH.9.B).
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANJARBARU Nomor 243/Pid.B/LH/2018/PN Bjb |
|
Nomor | 243/Pid.B/LH/2018/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Satwa Liar (PenangkapanPerdagangan dll) |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Mochamad Umaryaji |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: M. Aulia Reza. U, hakim Anggota 2: H. Rio Lery Putra Mamonto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 4. Menetapkan barang bukti berupa:Dirampas untuk dimusnahkan Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 243/Pid.B/LH/2018/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 243/Pid.B/LH/2018/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2129 K/Pid.Sus-LH/2019
Banding : 10/PID.B/LH/2019/PT BJM
Pertama : 243/Pid.B/LH/2018/PN Bjb
Statistik39325