Putusan PT BANJARMASIN Nomor 10/PID.B/LH/2019/PT BJM |
|
Nomor | 10/PID.B/LH/2019/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Khairul Fuad |
Hakim Anggota | Ajidinnor, Abdul Siboro |
Panitera | H. Syaiful Aqli |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:-Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; -Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor 243/Pid.B/LH/2018/PN.Bjb, tanggal 29 Nopember 2018, sekedar mengenai besaran pidana denda, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Haji Priyantoro bin Sukalis, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dibidang karantina hewan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta Rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan ;3.Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak usah dijalani, kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan Hakim, oleh karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 1 (satu) tahun telah melakukan perbuatan yang dapat dihukum ;4.Menetapkan barang bukti berupa :-81 (delapan puluh satu) ekor burung anis kembang ;-10 (sepuluh) ekor burung cucak hijau ;-2 (dua) ekor burung murai batu ;Dirampas untuk dimusnahkan ;-Berita Acara Penolakan (KH.9.B)Tetap terlampir dalam berkas perkara ;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PID.B/LH/2019/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 10/PID.B/LH/2019/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2129 K/Pid.Sus-LH/2019
Banding : 10/PID.B/LH/2019/PT BJM
Pertama : 243/Pid.B/LH/2018/PN Bjb
Statistik4616