Putusan PT BANTEN Nomor 13/PID/2018/PT BTN |
|
Nomor | 13/PID/2018/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dortianna Pardede |
Hakim Anggota | H. Sunarjo, Amriddin |
Panitera | Idham Choliq |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 2296/Pid.Sus/2017/PN.Tng tanggal 31 Januari 2018 tentang kwalifikasi dan beratnya hukuman yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa TJHIN SEE LIUNG Als LIUNG tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman???;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000,000,-(satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;- Menetapkan waktu lama Terdakwa ditangkap dan ditahan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Memerintahkan, barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone merk phone wama putih beserta simcard 0813109965723 ;- 1 (satu) paket kiriman EMS nomor EA293872927CN yang berisi Narkotika jenis Asentifentanil dengan berat netto 0,4538 gram;- 1 (satu)paket kiriman EMS nomor EA293872961CN yang berisi Narkotika jenis Putaw dengan berat netto 0,3936 gram; Dirampas untuk dimusnahkan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID/2018/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 13/PID/2018/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/PID/2018/PT BTN
Kasasi : 2375 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 2296/Pid.Sus/2017/PN Tng
Statistik3120