Putusan PTA SURABAYA Nomor 1/Pdt.G/2009/PTA.Sby |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2009/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | 6 Januari 2009 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Yasmidi |
Hakim Anggota | H. Moh. Ansor Adnan, . H. A. Samiun Mansyur |
Panitera | Hj. Yuliati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | 1. Menyatakan, bahwa permohonan banding Tergugat / Pembanding / Terbanding dan Penggugat / Pembanding / Terbanding dapat diterima ;2. Membatalkan, putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor : 1526/Pdt.G/2008/ PA.Kab.Mlg. tanggal 01 Desember 2008 bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1429 H ; Dan dengan mengadili sendiri : Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat / Pembanding / Terbanding ; Dalam Konpensi- Menyatakan gugatan Para Penggugat / Pembanding / Terbanding tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijverklaard ) ;- Memerintahkan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatior Beslag ) yang telah diletakkan pada tanggal 30 Mei 2008 ;Dalam Rekonpensi - Menyatakan gugatan Rekonpensi Tergugat / Pembanding / Terbanding tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijverklaard ) ; Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Menghukum Para Penggugat / Pembanding / Terbanding untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng dalam 2 tingkatan , tingkat pertama sebesar Rp. 2.901.000,- (dua juta sembilan ratus satu ribu rupiah ) dan pada tingkat banding sebesar Rp. 61.000,- (enam puluh satu ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2009 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2009/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2009/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Pertama : 1526/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg
Banding : PERDATA : 01/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Statistik8748