Putusan PT SEMARANG Nomor 395/Pdt/2011/PT.Smg |
|
Nomor | 395/Pdt/2011/PT.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | WARIS |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2011 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Kasmidjan |
Hakim Anggota | I Made Tengah Widarta, Hj. Rosida Idroes |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sragen tanggal 25 Agustus 2011 nomor 101 / Pdt.G / 2011 / PN.Srg. yang dimohonkan banding tersebut ;DENGAN MENGADILI SENDIRI :DALAM KONPENSI :1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi / Para Pembanding untuk sebagian ;2.Menyatakan bahwa Para Penggugat, Tergugat II dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat V adalah merupakan ahli waris sah dari Pak Sodirjo alias Sodriyo ;3.Menyatakan bahwa obyek sengketa berupa tanah hak milik Pak Sodirjo yang berasal dari tanah sanggan orang tuanya yang bernama Pak Djodongso yang tercatat dalam Leter C Desa Juwok nomor 51 atas nama Pak Sodirjo yang berupa : 1 (satu) bidang tanah sawah, 1 (satu) bidang tanah tegal dan 1 (satu) bidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Juwok, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen sebagaimana tersebut diatas adalah harta warisan Pak Sodirjo alias Sodriyo yang sah menurut hukum. Masih utuh dan belum pernah dibagi waris ;4.Menyatakan bahwa leter C Desa Juwok nomor 637 atas nama Sasmorejo dan Leter C Desa Juwok nomor 636 atas nama B. Sodirjo yang seolah-olah merupakan peralihan / perubahan dari Leter C Desa Juwok nomor 51 atas nama Pak Sodirjo adalah melawan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah sebagai bukti kepemilikan atas tanah ;5.Menetapkan harta warisan Pak Sodirjo alias Sodriyo berupa 1 (satu) bidang tanah sawah, 1 (satu) bidang tanah tegal dan 1 (satu) bidang tanah pekarangan sebagaimana tersebut diatas dibagi kepada seluruh ahli waris Pak Sodirjo alias Sodriyo dengan pembagian sebagai beriku :(5.1). Penggugat I mendapat |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 395/Pdt/2011/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 395/Pdt/2011/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/ Pdt. G / 2011 / PN. Srg
Kasasi : 1676 K/Pdt/2012
Banding : 395/Pdt/2011/PT.Smg
Statistik9054