Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 193/Pid.B/2013/PN.GS |
|
Nomor | 193/Pid.B/2013/PN.GS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Edy Wijaya Susanto |
Hakim Anggota | Pandu Dewanto, Firlana Trisnila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke- 3 KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang berhubungan dengan perkara ini; M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Ujang Alamsyah bin M. Budin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ujang Alamsyah bin M. Budin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda dayung/ ontel merk Phoenix warna hijau tua ; Dikembalikan kepada saksi Yoni bin Sukarno; 6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebanyak Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2013 oleh kami Dedy Wijaya Susanto, SH.MH sebagai Ketua Majelis, Pandu Dewanto, SH.MH dan Firlana Trisnila, SH.MH Masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari hari Kamis, tanggal 11 Juli 2013 oleh kami Dedy Wijaya Susanto, SH.MH sebagai Ketua Majelis, Pandu Dewanto, SH.MH dan Firlana Trisnila, SH.MH Masing-masing sebagai Hakim Anggota dengan dibantu Eri Winarwan, SH.,MH Panitera Pengganti serta dihadiri pula Kusnadi, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dan terdakwa; Hakim ? Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis, PANDU DEWANTO, SH.MH DEDY WIJAYA SUSANTO, SH.MHFIRLANA TRISNILA, SH Panitera Pengganti,ERI WINARWAN, SH.MH |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pid.B/2013/PN.GS.zip
- Download PDF
- 193/Pid.B/2013/PN.GS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 193/Pid.B/2013/PN.GS
Banding : 94/Pid./2013/PT.TK.
Statistik1917