Putusan PA MAKASSAR Nomor 297/Pdt.G/2013/PA Mks |
|
Nomor | 297/Pdt.G/2013/PA Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hj. Harijah D |
Hakim Anggota | H. Mustamin Dahlan, Dra. Nurcaya Hi Mufti. |
Panitera | Haeruddin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDalam Eksepsi:1. Menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterimaDalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan obyek sengketa berupa:2.1. Harta bergerak berupa perabot rumah yang berada pada rumah yang terletak di jalan Bolevard Blok F. 5 No. 20 Kompleks Panakukang Mas, Kelurahan Masale (dahulu Kel. Panaikang) Kecamatan Panakukang Kota Makassar, sebagai berikut:Di ruang tamu:- 1 (satu) set kursi tamu jepara - 2 (dua) buah meja konsul- 1 (satu) set kursi sofa - 2 (dua) buah meja kecil- 2 (dua) buah lemari sudut - 1 buah kereta jeparaDi ruang Tengah:- 2 (dua) buah kursi besi - 1 (satu) set meja makan- 1 (satu) set kursi jati - 1 (satu) buah kulkas- 1 (satu) buah jam besar - 1 (satu) buah dispenserDi ruang Dapur:- 1 (satu) buah kulkas - 2 (dua) lusin sendok kecil- 5 (ima) lusin piring campur - 5 lusin gelas campur- 5 (lima) lusin piring kecil - 2 (dua) lusin cangkir- 5 (lima) lusin sendok makan - 2 lusin mangkok sop- 2 (dua) lusin garpu - 1 buah pembakaran roti- 1 (satu) buah blenderDi kamar Utama:- 1 (satu) set buah tempat tidur springbed- 1 (satu) buah TV 40? / Tempat TV.Di kamar anak I:- 1 (satu) set tempat tidur springbed- 1 (satu) buah TV 40? / tempat TV.Di kamar Anak II:- 1 (satu) set tempat tidur springbed- 1 (satu) buah TV 20? / Tempat TVDi kamar Anak III:- 1 (satu) set tempat tidur springbed- 1 (satu) buah TV 20? / Tempat TVDi kamar Tamu:- 1 (satu) buah tempat tidur springbed- 1 (satu) buah lemari pakaianDi ruang tengah atas:- 1 (satu) buah meja bilyard- 1 (satu) buah meja kantor- 1 (satu) set kursi- 5 (lima) buah AC. 1 PK Merek LG. Perabot rumah yang berada rumah terletak di jalan Aroepala No. 117. Kelurahan Rappocini Kecamatan Tammalate Kota Makassar, berupa:- 6 (enam) buah tempat tidur springbed - 1 (satu) rak-rak mini marketAlat olah raga:- 1 (satu) buah Treathmill - 1 (satu) buah sepeda Fitness- 1 (satu) buah kursi pijat - 1 (satu) buah alat olah raga. Perabot rumah tangga yang berada pada obyek sengketa terletak di jalan Yusuf Arief. No. 9 Desa Soroako Kecamatan Nuha Luwu Timur, berupa:- 2 (dua) set kursi eboni- 1 (satu) buah lemari pakaian- 1 (satu) buah tempat tidur besar eboni Perabot rumah tangga yang berada pada obyek sengketa terletak dijalan Inco Iro No. 9 (CMM/depan Hotel Ildayana) Kelurahan Soroako Kecamatan Nuha Luwu Timur seluas 460 M2 berupa:Di ruang Tamu:- 1 (satu) set kursi biasa- 1 (satu) set kursi sifa kuning- 2 (dua) buah sofa kayu eboni- 1 (satu) buah Meja konsul eboni- 2 (dua) buah lemari sudut kaca eboni- 1 (satu) buah lemari tengah kaca besar eboni- 2 (dua) buah lemari sudut pendek eboni- 1 (satu) set kursi kayu eboni - 2 (dua) set meja makan kayu eboni- 10 (sepuluh) buah guci-guci campuranDi kamar Utama:- 1 (satu) buah tempat tidur- 1 (satu) buah lemari pakaian- 1 (satu) buah meja rias- 2 (dua) buah meja sudut (nakas)- 1 (satu) buah TV 40? / tempat TV Jepara- 1 (satu) buah VCD- 1 (satu) buah meja kantor eboniDi kamar Tamu:- 1 (satu) buah tempat tidur- 1 (satu) buah lemari pakaianDi ruang Keluarga:- 1 (satu) buah TV 20? / tempat TV- 1 (satu) buah meja makan jepara- 1 (satu) buah kulkas 2 pintu PanasonicDi kamar anak:- 1 (satu) buah tempat tidur springbed single- 1 (satu) buah lemari pakaian lignaDi dapur:- 1 (satu) buah Kulkas 2 pintu- 100 (seratus) lusin piring coklat- 1 (satu) set tempat pembakaran roti- 2 (dua) set Penic Malaysia 6 susun- 20 (dua puluh) lusin piring makan ceper campur- 10 (sepuluh) lusin cangkir campuran- 10 (sepuluh) lusin gelas es buah- 10 (sepuluh) lusin mangkuk sup- 10 (sepuluh) lusin sendok makan10 (sepuluh) lusin garpu2.2. Sebidang tanah kosong berdasarkan Akta berdasarkan:a. Sertifikat Hak Milik No. 1697/Rappocini GS. No. 1696 tanggal 25 Agustus 1984 seluas 300 M2 an Ilham Noer;b. Sertifikat Hak Milik No. 1695/ Rappocini GS. No. 1694 tanggal 25 Agustus 1984 seluas 300 M2 An. Ilham Noer;c. Sertifikat Hak Milik No. 6160/Rappocini GS. No. 264 tanggal 26 Januari 1996 seluas 150 M2. An. Nyonya Yuliana Ilham;terletak di jalan Aroepala No. 117. Kelurahan Rappocini Kecamatan Tammalate Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut;Sebelah Utara : jalan Aroepala (Hertasning)Sebelah Timur : tanah milik pak PerdiSebelah Selatan :Tanah milik pak Perdi Sebelah Barat : jalan Komp. Perumahan 2.3. Sebidang tanah pekerangan berdasarkan Akta Jual Beli No. 100/III/3/KP/III/2007 tanggal 14 Maret 2007 seluas 637 M2 an. Ilham Noer yang terletak di jalan Adiyaksa IX Makassar Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, kota Makassar dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah milik Muhammad/Dg.NYampa Sebelah Timur : Jalan Sebelah Selatan: Tanah milik Hj. Hasnah/Ruslan Sebelah Barat : Perumahan Kejaksaan.2.4. Sebidang tanah terletak di Tidung X Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar berdasarkan Akta Jual Beli No. 60/KR/II/2007 tanggal 23 Pebruari 2007 seluas 100 M2. Dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : KanalSebelah Timur : Anwar SanusiSebelah Selatan : SuardiSebelah Barat : Yaya2.5. Sebidang tanah dan bangunan/ruko terletak jalan Poros Metro Tanjung No. A. 38 Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20872/Tanjung Merdeka SU. No. 0091 tanggal 14 Juli 2002 seluaS 112 M2. An. Octaviany Ilham, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Ruko pak EdySebelah Timur : Vivien Fang Sebelah Selatan : Indo MartSebelah Barat : jalan/jalan Metro Tanjung 2.6. Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 00529/Toddopulia SU. No. 00078 tanggal 2 Maret 2002 seluas 15.537 M2 An. Ilham Noer terletak di jalan Maccopa No. ..... Desa Toddopuli Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, dengan batas-batas sebagai berikut; Sebelah Utara : tanah milik TaherongSebelah Timur : tanah milik Daeng SerureSebelah Selatan : tanah milik H. TutuhSebelah Barat : jalan rayaadalah merupakan harta gonogini (harta bersama) antara Penggugat dengan Tergugat; 3. Menetapkan seperdua bagian harta bersama pada point 2 tersebut di atas menjadi bagian penggugat dan seperdua bagian menjadi bagian tergugat; 4. Menghukum penggugat dan tergugat untuk saling menyerahkan hak bagian masing-masing, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, dijual lelang di muka umum dan hasil penjualannya dibagi berasarkan besar porsi bagian masing-masing 5. Menolak gugatan penggugat selebihnya dan tidak menerima selainnya.DALAM REKONVENSI:- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. - Menghukum tergugat rekonvensi/penggugat konvensi untuk mengembalikan surat-surat yang terkait dengan obyek sengketa yang telah dinyatakan ditolak dalam gugatan konvensi.- Menyatakan tidak menerima gugatan penggugat untuk selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. Rp. 2.151.000,- (dua juta seratus lima puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 297/Pdt.G/2013/PA_Mks.zip
- Download PDF
- 297/Pdt.G/2013/PA_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 297/Pdt.G/2013/PA Mks
Banding : 25/Pdt.G/2014/PTA.Mks
Kasasi : 506 K/Ag/2015
Statistik10760