- Menyatakan Terdakwa Zulmansyah Bin Syamsudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Zulmansyah Bin Syamsudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) buah bungkusan plastik warna bening yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah botol warna hijau yang tutupnya terdapat 2 (dua) buah pipet;
- uang sejumlah Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 264/Pid.Sus/2019/PN Bna |
|
Nomor | 264/Pid.Sus/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Eti Astuti |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Muzakir H, hakim Anggota 2: Nendi Rusnendi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusnita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara nomor 262/Pid.Sus/2019/PN Bna atas nama Terdakwa Aulia Rizki Bin Alm. Rahman; Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 495 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 264/Pid.Sus/ 2019/PN Bna
Statistik338