Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 61/Pid/2016/PT.TJK |
|
Nomor | 61/Pid/2016/PT.TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ismail |
Hakim Anggota | Bambang Haruji, Mh Mariana Sm. Panjaitan |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | -Menerima pemintaan banding dari Terdakwa tersebut;-Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 324/Pid.B/2016/PN. Tjk tanggal 12 Mei 2016 sekedar mengenai lamanya pidana penjara pengganti denda yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa WAWAN SETIAWAN BIN M.KOESEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pegawai Bank sebagai pihak yang terafliasi dengan bank dengan sengaja memberikan keterangan yang wajib dirahasiakan?;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar 4 (empat) Milyar, dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.Menetapkan barang bukti berupa : a.1 (satu) bundel Standar Pedoman Operasional Produk Dana KMS tahun 2010 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.b.1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran (RK) An. NOVARIA KENCANA DEWI Nomor Rekening 900.00.0581254.1 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbkc.Uraian kerja / sales eksekutifd.Penugasan Sales officer (SO) KTA dan KPR serta target consumer loan di seluruh cabang Nomor : 2.Ar.BMT/BD 15/2015 tanggal 19 Januari 2015e.Perjanjian kerjasama waktu tertentu PT.Sumber daya Dian Mandiri dan sdr.Wawan Setiawan dengan Nomor : 035/SDM-LPG/BOS/EX/I-2015, tanggal 26 Januari 2015f.Perjanjian kerjasama waktu tertentu PT.Perdana Perkasa Elasindo dan Sdr.Wawan Setiawan dengan nomor : 104.0143/PKWT-I/PPE/XII/12, tanggal 31 Desember 2015g.Surat Tugas an.wawan Setiawan Nomor : 01.0143/ST/PPE/XI/2012, tanggal 31 Desember 2015h.Perjanjian antara PT.Bank Mandiri (Persero) tbk dengan PT.Sumberdaya Dian Mandiri tentang Pemborongan Pekerjaan Nomor : HCL.HCS/SPP.0012/2015Tetap terlampir dalam berkas perkara-Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid/2016/PT.TJK.zip
- Download PDF
- 61/Pid/2016/PT.TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2735 K/PID.SUS/2016
Banding : 61/Pid/2016/PT.TJK
Pertama : 324/Pid.B/2016/PN. Tjk
Statistik17275