Putusan PA SENGKANG Nomor 600/Pdt.G/2014/PA. Skg |
|
Nomor | 600/Pdt.G/2014/PA. Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PA SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Dzakiyyah |
Hakim Anggota | Muhammadong, Dra. Hj. Rosmiati |
Panitera | S.ag, H. Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN. 2. MENETAPKAN HARTA BERUPA : A. TANAH KEBUN LUAS + 10.000 M2 ( + 1 HA ), BESERTA TANAMAN DI ATASNYA YANG TERLETAK DI DUSUN SETANGNGE, DESA LOMPOLOANG, KECAMATAN PITUMPANUA, KABUPATEN WAJO, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : SUNGAI - SEBELAH TIMUR : KEBUN H. NGENRE - SEBELAH SELATAN : KEBUN SALMAH - SEBELAH BARAT : KEBUN MANDE B. 1 (SATU) BUAH SEPEDA MOTOR MEREK HONDA BERWARNA HITAM, TAHUN PEMBUATAN 2006 DENGAN NOMOR POLISI DD 2193 NQ ATAS NAMA RUSLAN TABBUSASSA. ADALAH HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT. 3. MENGHUKUM PENGGUGAT MENYERAHKAN SEPERDUA BAGIAN DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT KEPADA TERGUGAT, DAN APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA RIIL AKAN DILELANG DAN HASILNYA DIBAGI ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT, SEPERDUA BAGIAN UNTUK PENGGUGAT DAN SEPERDUA BAGIAN UNTUK TERGUGAT. 4. MENETAPKAN BAGIAN PENGGUGAT BERUPA UANG SEJUMLAH RP. 122.000.000,-YAITU HARGA TANAH PERUMAHAN BESERTA RUMAH BATU / PERMANEN YANG TERLETAK DI SUDIANG, KELURAHAN SUDIANG, KECAMATAN BIRINGKANAYA, KOTA MAKASSAR. 5. MENETAPKAN BAGIAN TERGUGAT 2 (DUA) PETAK RUMAH BATU / PERMANEN 1 (SATU) LANTAI DENGAN LUAS 267 METER PERSEGI YANG TERLETAK DI JALAN ANDI JAJA, KELURAHAN SIWA, KECAMATAN PITUMPANUA, KABUPATEN WAJO. 6. MENOLAK SELAIN DAN SELEBIHNYA. 7. MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MENTAATI ISI PUTUSAN TERSEBUT. 8. MEMBEBANKAN PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP. 416.000,00(EMPAT RATUS ENAM BELAS RIBU RUPIAH).- |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 600/Pdt.G/2014/PA._Skg.zip
- Download PDF
- 600/Pdt.G/2014/PA._Skg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 62/PDT.G/2015/PTA.MKS
Pertama : 600/Pdt.G/2014/PA.Skg
Statistik5325