Putusan PN SAMARINDA Nomor 107/Pdt.G/2013/PN.Smda |
|
Nomor | 107/Pdt.G/2013/PN.Smda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Moch. Zaenal Arifin |
Hakim Anggota | - Wiwik Dwi W, Hendri Tobing |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat sebagai yang berhak atas sebidang tanah perwatasan, ukuran panjang 200 m; lebar 100 m (luas : t 20.000m2) yang terletak di Purwosari RT. 48 Sei Tempurung, Desa Lempake/ RT. 49 Sei Tempurung Kel. Lempake (dahulu) sekarang di JIn. Ring road Purwosari RT. 13 Sei Tempurung, Kel. Tanah Merah, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Kurnia (dahulu) sekarang K. Anderonikus Rorong ;Sebelah Timur : Baslan ;Sebelah Selatan : Sumiasih/ Cristopel Dadang. S (dahulu) sekarang K. Anderonikus - Rorong ;Sebelah Barat : Silfrid Suta (dahulu) sekarang K. Anderonikus Rorong ;3. Menyatakan menurut hukum, bahwa surat-surat tanah yang dimiliki Penggugat berupa :- Surat Pernyataan Penguasaan Tanah a.n. Turut Tergugat I G. Suta tanggal 8 Januari 1998 yang diketahui dan dibenarkan Turut Tergugat II; Turut Tergugat III dengan Reg. Nomor : 135/KD/Pen/04/98 tanggal 29 April 1998 dan Turut Tergugat IV terdaftar No : 590/1036/1998 tanggal 29 April 1998 ;- Surat Pernyataan a.n. Turut Tergugat I G. Suta tanggal 8 Januari 1998 yang diketahui dan dibenarkan Turut Tergugat II; Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV ; Surat Pernyataan Tidak Sengketa a.n. Turut Tergugat I G. Suta tanggal 8 Januari 1998 yang diketahui dan dibenarkan Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah Perwatasan a.n. Turut Tergugat I G. Suta tanggal 7 Januari 1998 ; dan tSurat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah tanggal 6 Pebruari 2003 dari Turut Tergugat I G. Suta kepada Penggugat yang disaksikan oleh Turut Tergugat II dan turut Tergugat III dengan Register No.60/590/11/1003/2003 tanggal 06 Pebruari 2003 dan diketahui Turut Tergugat IV terdaftar No.590/365/1I/ KASU/2003 tanggal 06 Pebruari 2003 ;adalah sah dan berharga ;4. Menyatakan menurut hukum, bahwa surat-surat tanah a.n. Tergugat yang diterbitkan diatas tanah hak Penggugat tersebut adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;5. Memerintahkan Turut Tergugat I, II, III dan Turut Tergugat IV untuk tunduk dan taat terhadap Putusan perkara ini ;6. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;DALAM REKONVENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi / Penggugat dalam Konvensi ; DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi / Tergugat dalam Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Tergugat Konvensi / Penggugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 2.816.000,- (dua juts delapan ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2646 K/Pdt/2016
Pertama : 107/Pdt.G/2013/PN.Smda
Banding : 145/PDT/2015/PT.SMR
Statistik11613