Putusan PTA MAKASSAR Nomor 64/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
|
Nomor | 64/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 64/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud |
Hakim Anggota | 2. H. Zulkarnain, 1. H. Khaeruddin |
Panitera | Hj. Fatimah Ad |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima.- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sidrap Nomor 498/Pdt.G/ 2016/PASidrap., tanggal 16 Februari 2017 Masehi bertepatan tanggal 19 Jumadil awal 1438 Hijriyah;DENGAN MENGADILI SENDIRI:DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (???????) terhadap Penggugat (??????.).3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ?????., Kabupaten Sidenreng Rappang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ????., Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4. Tidak menerima gugatan Penggugat selebihnya.DALAM REKONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menetapkan harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:2.1. Bangunan rumah batu permanen berukuran + 8,35 m X 16,15 m, lantai mininya (antar lantai I dengan atap) berukuran + 8,35 m x 8,50m, beratap cor beton yang terletak di Kelurahan Sidenreng, Kec. Watang Sidenreng, Kab. Sidrap. (tidak termasuk tanah tempat berdirinya bangunan) dengan dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Jl. Poros .............- Sebelah Timu : Tanah .............- Sebelah Selatan : Sawah ...............- Sebelah Barat : Tanah ...............2.2. 2 (dua) petak sawah seluas + 2.811 m2 yang terletak di Kelurahan ????, Kec. ??????.., Kab. Sidrap dengan batas - batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : .....................- Sebelah Timur : Sawah.- Sebelah Selatan : Sawah- Sebelah Barat : Saluran irigasi.2.3 2 (dua) petak sawah seluas + 2.156 m2 yang terletak di Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kab. Sidrap dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah .............- Sebelah Timur : Sawah ..............- Sebelah Selatan : Sawah .............- Sebelah Barat : Saluran irigasi.2.4. 1 (satu) unit motor Merek Honda Revo dengan Nomor polisi DD 4940 KE, Nomor Rangka MH1JBE213BK026384 dan Nomor Mesin JBE2E-1025098. 3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam angka 2 (dua).4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan dari harta bersama pada angka 2.1 dan 2.2 kepada Penggugat Rekonvensi secara natura, jika tidak dapat dibagi secara natura, dijual lelang di muka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi dan nya lagi kepada Tergugat Rekonvensi.5. Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk menyerahkan dari harta bersama pada angka 2.3 dan 2.4 kepada Tergugat Rekonvensi secara natura, jika tidak dapat dibagi secara natura, dijual lelang di muka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi dan nya lagi kepada Tergugat Rekonvensi.6. Menyatakan objek sengketa nomor 5 gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima.7. Menolak selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp1.481.000,00 (Satu juta empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).- Membebankan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pdt.G/2017/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 64/Pdt.G/2017/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 498/Pdt.G/2016/PA.Sidrap
Kasasi : 37 K/Ag/2018
Banding : 64/Pdt.G/2017/PTA Mks.
Statistik10241