Putusan PT JAKARTA Nomor 109/PDT/2014/PT.DKI |
|
Nomor | 109/PDT/2014/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Sobari. |
Hakim Anggota | Sutoto Hadi, Mochammad Djoko. |
Panitera | Y. Hazniwarti Hz |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | ------------------------ M E N G A D I L I ;------------------------------------- Menerima permohonan banding dari Pembanding I, II semula Tergugat I, II tersebut :----------------------------------------- DALAM PR0VISI ;----------------------------------------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.187 / Pdt.G/2013 / Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 5 April 2013 ;--------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.187 / Pdt. G / 2013 / PN JKT SEL tanggal 5 April 2013 yang dimohonkan banding tersebut ;-----------------------------------DALAM POKOK PERKARA.;--------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.187/ Pdt.G / 2013 / PN/Jkt-Sel tanggal 5 April 2013, yang dimohonkan banding tersebut ; ------------------------------------------ -------------------------------- MENGADILI SENDIRI :------------------------- - Menolak gugatan Terbanding / Penggugat untuk seluruhnya.;------ Menghukum Terbanding / Penggugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua Tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ),;-------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/PDT/2014/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 109/PDT/2014/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 109/PDT/2014/PT.DKI
Pertama : 187/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Peninjauan Kembali : 221 PK/Pdt/2019
Kasasi : 2507 K/Pdt/2014
Statistik6636