Putusan PTA MAKASSAR Nomor 12/Pdt.G/2019/PTA.Mks |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2019/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.sahabuddin |
Hakim Anggota | .h.usman, H.khaeruddin |
Panitera | H.nurdin.d. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima;Dalam Pokok Perkara Dalam Eksepsi: Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 819/Pdt.G/2018/PA.Mks. tanggal 24 Oktober 2018 yang dimohonkan banding;Dalam Pokok Perkara : Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 819/Pdt.G/ 2018/PA.Mks. tanggal 24 Oktober 2018 dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan harta-harta berupa :a. Sebidang tanah untuk perumahan yang terletak di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan Type London No. 1 SEB, seluas 868 m2, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 20810 atas nama ??????????????????????????????... dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Jalan Hollywood;- Sebelah Timur, tanah kosong;- Sebelah Selatan, tanah kosong;- Sebelah Barat, Jalan Raya Golden Park adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;b. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seluas 273 m2 berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 20964 atas nama ????????????????????????.. dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Tanah Sertifikat HGB, Nomor 20960;- Sebelah Timur, Rumah Pak Roby;- Sebelah Selatan, Jalan Kompleks New Bougenville;- Sebelah Barat, Jalan Kompleks New Bougenville adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;c. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seluas 374 m2 berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 20960 atas nama ??????????????????????????????..dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara, Jalan Kompleks New Bougenville;- Sebelah Timur, Rumah Pak Roby;- Sebelah Selatan, Tanah Sertifikat HGB, Nomor 20964;- Sebelah Barat, Jalan Kompleks New Bougenvilleadalah harta bawaan Tergugat;d. Sebuah bangunan rumah permanen yang terletak di atas tanah harta bersama seluas 273 m2 (harta poin b) dan tanah harta bawaan seluas 374 m2 (harta poin c) tersebut adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan seperdua bagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat, dan apabila tidak dapat dilakukan secara natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang dan harganya seperdua diserahkan kepada Penggugat dan seperdua yang lainnya diserahkan kepada Tergugat ;4. Menolak gugatan Penggugat selainnya.Dalam RekonvensiMenguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 819/Pdt.G/2018/ PA.Mks. tanggal 24 Oktober 2018Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2019/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2019/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 735 K/Ag/2019
Banding : 12/Pdt.G/2019/PTA.Mks
Pertama : 819/Pdt.G/2018/PA.Mks
Statistik6929