- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Penetapan Pemenang Pengadaan Jasa Konstruksi Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura Tahun Anggaran 2018 sebagaimana Berita Acara Hasil Pelelangan Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor 07/BA-HP/KTRS/ULP-BPWS/IV/2018, tertanggal 27 April 2018 pada Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018 pada Proyek Pekerjaan Pembangunan Rest Area Sisi Barat di KKJSM Tahap III;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Penetapan Pemenang Pengadaan Jasa Konstruksi Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura Tahun Anggaran 2018 sebagaimana Berita Acara Hasil Pelelangan Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor 07/BA-HP/KTRS/ULP-BPWS/IV/2018, tertanggal 27 April 2018 pada Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018 pada Proyek Pekerjaan Pembangunan Rest Area Sisi Barat di KKJSM Tahap III;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 394.000,00 (tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 77/G/2018/PTUN.SBY |
|
Nomor | 77/G/2018/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lelang |
Kata Kunci | Lelang |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Zubaida Djaiz Baranyanan |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: I Dewa Gede Puja, Hakim Anggota 1: Liza Valianty |
Panitera | Panitera Pengganti: Ary Susetyoningtijas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM PENUNDAAN: - Menyatakan permohonan Penundaan yang diajukan oleh Penggugat tidak diterima; DALAM EKSEPSI: - Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya; DALAM POKOK SENGKETA: |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/G/2018/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 77/G/2018/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 395 K/TUN/2019
Banding : 34 /B/2019/ PT.TUN.SBY
Pertama : 77/G/2018/PTUN.SBY
Statistik612318