- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 20695/Lembo, tanggal 12 Februari 2016, NIB : 20010714.00849, Surat Ukur Nomor : 00875/2016, Tanggal 04/02/2016, Luas 146 M2, Nama Pemegang Hak RUSLAN DAHLAN, S.E dan Nyonya IFA ARIEFAH HS THALA.;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 20696/Lembo, tanggal 12 Februari 2016, NIB : 20010714.00850, Surat Ukur Nomor : 00876/2016, Tanggal 04/02/2016, Luas 188 M2, Nama Pemegang Hak H. RUSLAN, S.E dan Nyonya IFA ARIEFAH HS THALA ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 20695/Lembo, tanggal 12 Februari 2016, NIB : 20010714.00849, Surat Ukur Nomor : 00875/2016, Tanggal 04/02/2016, Luas 146 M2, Nama Pemegang Hak RUSLAN DAHLAN, S.E dan Nyonya IFA ARIEFAH HS THALA. ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 20696/Lembo, tanggal 12 Februari 2016, NIB : 20010714.00850, Surat Ukur Nomor : 00876/2016, Tanggal 04/02/2016, Luas 188 M2, Nama Pemegang Hak H. RUSLAN, S.E dan Nyonya IFA ARIEFAH HS THALA. ;
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 58/G/2020/PTUN.Mks |
|
Nomor | 58/G/2020/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuliant Prajaghupta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Darmawan, Br Hakim Anggota Andi Putri Bulan |
Panitera | Panitera Pengganti: Abidin Sandiri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI. DALAM POKOK SENGKETA. 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa : 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa : 4. Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.632.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/G/2020/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 58/G/2020/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G/2020/PN Mks
Kasasi : 242 K/TUN/2021
Pertama : 58/G/2020/PTUN.Mks
Banding : 21/B/2021/PT.TUN.MKS
Statistik324214