Putusan PN BANYUWANGI Nomor 326/Pid.B/2013/PN.Bwi |
|
Nomor | 326/Pid.B/2013/PN.Bwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Perjudian |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Widarti |
Hakim Anggota | Bawono Effendi, Mh . I Wayan Gede Rumega |
Panitera | Haryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | KESATU :Bahwa terdakwa MOCH. MUSTOPA pada hari Jum'at tanggal 8 Pebruari 2013 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Pebruari 2013, bertempat di Lingkungan Payaman RT.O03/RW.II Kelurahan Giri Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, Dengan Sengaja Menawarkan Atau Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi Atau Dengan Sengaja Turut Serta Dalam Permainan Untuk ltu, Dengan Tidak Peduli Apakah Untuk Menggunakan Kesempatan Adanya Sesuatu Syarat Atau Dipenuhinya Sesuatu Tata Cara, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara yang pada pokoknya, sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa telah melakukan perjudian jenis togel dengan berperan selaku pengecer yang menerima pesanan dari para penombok melalui pesan singkat dari masing-masing HP milik penombok ke HP milik terdakwa yang berisikan nomor-nomor judi togel yang akan dipesan sedangkan uangnya akan dibayarkan kepada terdakwa pada saat nomor togel keluar di sore harinya atau keesokan harinya atau para pembeli bisa langsung memesan dan membeli nomor togel di rumah terdakwa, setelah itu terdakwa merekap nomer-nomor togel tersebut lalu disetorkan kepada EDY (yang bersangkutan melarikan diri dan belum tertangkap/DPO).Bahwa kemudian petugas kepolisian dari Polres Banyuwangi yang mendapat informasi tentang kegiatan terdakwa yang melakukan permainan judi Togel lalu melakukan penangkapan terhadap terdakwa berikut barang buktinya berupa : 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah yang pada menu Kontak Masuk terdapat angka-angka Judi Togel beserta Simcard dengan nomor 082 337 956 613, 1 (satu) lembar Kertas Folio bertuliskan "Rejeki Dari Singapura" (dikutip dari berbagai sumber) , 1 (satu) buah Kalkulator merk Citizen SDC-812BN;Bahwa dalam melakukan permainan judi Togel tersebut, terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang kemudian untuk menentukan pemenang dalam permainan judi jenis Togel tersebut tidak didasarkan pada keahlian tertentu melainkan hanya bersifat untung-untungan belaka dengan aturan mainnya yaitu apabila Nomor Togel yang dibeli oleh penombok sesuai dengan nomor yang keluar maka pembelian Rp.1000,- (seribu rupiah) untuk 2 (dua) angka mendapatkan hadiah Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah), untuk 3 (tiga) angka mendapatkan hadiah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), untuk 4 (empat) angka mendapatkan Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan bila nomor yang dibeli para penombok tidak cocok maka uang tombokan menjadi hak EDY, sedangkan terdakwa mendapatkan upah dari EDY sebanyak 5% dari total hasil penjualannya pada setiap hari;Perbuatan terdakwa MOCH. MUSTOPA tersebut diatas adalah tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (l) ke- 2 KUHP.Atau :KEDUA :Bahwa ia terdakrva MOCH. MUSTOPA pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan dalam Dakwaan Kesatu tersebut diatas, Ikut Serta Permainan Judi Yang Diadakan Di Jalan Umum Atau Dipinggirnya Maupun Ditempat Yang Dapat Dimasuki oleh Khalayak Umum, Kecuali Jika Untuk Mengadakan Itu, Ada Ijin Dari Penguasa Yang Berwenang, yang dilakukan dengan cara yang pada pokoknya, sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa telah melakukan perjudian jenis togel dengan berperan selaku pengecer yang menerima pesanan dari para penombok melalui pesan singkat dari masing-masing HP milik penombok ke HP milik terdakwa yang berisikan nomor-nomor judi togel yang akan dipesan sedangkan uangnya akan dibayarkan kepada terdakwa pada saat nomor togel keluar di sore harinya atau keesokan harinya atau para pembeli bisa langsung memesan dan membeli nomor togel di rumah terdakwa, setelah itu terdakwa merekap nomer-nomor togel tersebut lalu disetorkan kepada EDY (yang bersangkutan melarikan diri dan belum tertangkap/DPO).Bahwa kemudian petugas kepolisian dari Polres Banyuwangi yang mendapat informasi tentang kegiatan terdakwa yang melakukan permainan judi Togel lalu melakukan penangkapan terhadap terdakwa berikut barang buktinya berupa : 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah yang pada menu Kontak Masuk terdapat angka-angka Judi Togel beserta Simcard dengan nomor 082 337 956 613, 1 (satu) lembar Kertas Folio bertuliskan "Rejeki Dari Singapura" (dikutip dari berbagai sumber) , 1 (satu) buah Kalkulator merk Citizen SDC-812BN;Bahwa dalam melakukan permainan judi Togel tersebut, terdakwa tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang kemudian untuk menentukan pemenang dalam permainan judi jenis Togel tersebut tidak didasarkan pada keahlian tertentu melainkan hanya bersifat untung-untungan belaka dengan aturan mainnya yaitu apabila Nomor Togel yang dibeli oleh penombok sesuai dengan nomor yang keluar maka pembelian Rp.1000,- (seribu rupiah) untuk 2 (dua) angka mendapatkan hadiah Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah), untuk 3 (tiga) angka mendapatkan hadiah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), untuk 4 (empat) angka mendapatkan Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan bila nomor yang dibeli para penombok tidak cocok maka uang tombokan menjadi hak EDY, sedangkan terdakwa mendapatkan upah dari EDY sebanyak 5% dari total hasil penjualannya pada setiap hari;Perbuatan terdakwa MOCH. MUSTOPA tersebut diatas adalah tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (l) ke- 2 KUHP. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 326/Pid.B/2013/PN.Bwi
Statistik183