- Menolak Eksepsi Para Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat;
- Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dan berhak untuk mewarisi seluruh harta peninggalan (Alm) Mahmuda;
- Menyatakan bahwa tanah kebun + seluas 2596 m2 (dua ribu lima ratus sembilan puluh enam meter persegi) yang terletak di Baluno, Dusun Bo?di, Desa Binanga, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, dengan batas-batas:
- Utara : tanah kebun milik Hj. Dasriah (pj. 73 m)
- Timur : tanah milik Penggugat (pj. 29,20 m)
- Selatan: Tanah kebun milik A. Boi Pangalangi dan Jamaluddin (pj. 88 m)
- Barat : pinggir pantai (pj. 36,30 m)
Putusan PN MAJENE Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Mjn |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2020/PN Mjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAJENE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Medi Rapi Batara Randa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hernawan.sh., M.hbr Hakim Anggota Nona Vivi Sri Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Mukhtar Mursid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara adalah sah milik Para Penggugat yang diperoleh atas harta warisan peninggalan orang tua Para Penggugat 5. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai tanah milik Para Penggugat dan tanpa hak mengambil hasilnya merupakan perbuatan melawan hukum. 6. Menghukum Para Tergugat (1,2,3,5) segera menyerahkan tanah sengketa secara tanpa syarat dan dalam keadaan kosong kepada Para Penggugat. 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp1.748.000,00 (satu juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah). 8. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2020/PN_Mjn.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2020/PN_Mjn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pdt.G/2020/PN Mjn
Banding : 277 PDT 2020 PT MKS
Statistik13950