- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAJENE NOMOR 3 / PDT.G / 2020 / PN MJN, TANGGAL 17 JUNI 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT SECARA TANGGUNG RENTANG UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Majene Nomor 3 / Pdt.G / 2020 / PN Mjn, tanggal 17 Juni 2020, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat secara tanggung rentang untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 277/PDT/2020/PT MKS |
|
Nomor | 277/PDT/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Supartha |
Hakim Anggota | Brdwi Hari Sulismawati, Reno Listowo |
Panitera | Muhammad Idris |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 20 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 277/PDT/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 277/PDT/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pdt.G/2020/PN Mjn
Banding : 277 PDT 2020 PT MKS
Statistik8131