- Menolak Eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan secara hukum ahli waris dari almarhumah Sitiria Aliju adalah sebagai berikut:
- Menetapkan secara hukum ahli waris dari almarhumah Hani Aliju adalah sebagai berikut:
- Menetapkan harta-harta peninggalan pewaris (almarhumah SITIRIA ALIJU, SAPIAH ALIJU dan HANI ALIJU) sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan Jalan raya HB. Yasin (Eks Jl. Agusalim);
- Timur berbatasan dengan tanah milik almarhumah Sapiah Aliju;
- Selatan berbatasan dengan rumah Kost Dina (Yayen Doe);
- Barat berbatasan dengan tanah milik almarhumah Manawara Djau.
- Utara berbatasan dengan Jalan raya HB. Yasin (Eks Jl. Agusalim);
- Timur berbatasan dengan tanah milik almarhumah Hani Aliju;
- Selatan berbatasan dengan rumah Kost Dina (Yayen Doe);
- Barat berbatasan dengan tanah milik almarhumah Sitiria Aliju.
- Utara berbatasan dengan Jalan raya HB. Yasin (Eks Jl. Agusalim);
- Timur berbatasan dengan tanah milik almarhumah Ziad Ahmad;
- Selatan berbatasan dengan rumah Kost Dina (Yayen Doe);
- Barat berbatasan dengan tanah milik almarhumah Sapiah Aliju.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Sitiria Aliju, adalah sebagai berikut:
- Walango Djau (suami) mendapatkan bagian;
Putusan PA GORONTALO Nomor 0441/Pdt.G/2016/PA.Gtlo |
|
Nomor | 0441/Pdt.G/2016/PA.Gtlo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PA GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh. Hamka Musa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Medang, M.hbr Hakim Anggota H. M. Suyuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Krista U. Biahimo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara 1. Walango Djau (suami); 2. Tayebu Aliju (saudara laki-laki), meninggal belakangan dan diwarisi oleh anak-anaknya masing-masing, bernama: 1). Cindra Dewi Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki; 2). Sadrin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) yang diwarisi oleh anak-anaknya masing-masing : (1). Erni Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); (2). Tresya Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); (3). Tri Rendra Aliju (cucu perempuan dari saudara laki- laki); (4). Trevans Eka Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 3). Hasrati Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki); 3. Sapiah Aliju (saudara perempuan); 4. Hani Aliju (saudara perempuan); 5. Arzia Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 6. Emzara Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 7. Nurhayati Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 8. Iswari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 9. Suwastari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 10.Moh. M. Nisar Mahmud (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 11.Siti Sabaria Mahmud (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) 12.Nur Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 13.Ibrahim Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 14.Mohamad Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 15.Tahir Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 16.Yuli Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 17.Udin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 18.Selvi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 19.Silvana Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 20.Sri Dewi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 21.Sri Suharna Ningsih Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 22.Rahmat Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 23.Remi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 24.Ronni Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 25.Boby Purwanto Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 26.Mahmud Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 27.Suwarto Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 28.Narti Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) 29.Hartati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 30.Hayati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 31.Yusuf Djau (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 32.Moon Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 33.Erlys Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) 34.Elvis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 35.Ervandis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 36.Erdyatrix Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 37.Erwin Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 38.Erlvraulin Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 39.Erliyane Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari almarhumah Sapiah Aliju adalah sebagai berikut: 1. Tayebu Aliju (saudara laki-laki), meninggal belakangan dan diwarisi oleh anak-anaknya masing-masing, bernama: 1). Cindra Dewi Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/Penggugat VIII); 2). Sadrin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) yang diwarisi oleh anak-anaknya masing-masing : (1). Erni Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); (2). Tresya Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); (3). Tri Rendra Aliju (cucu perempuan dari saudara laki- laki); (4). Trevans Eka Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 3). Hasrati Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki); 2. Hani Aliju (saudara perempuan) tidak mempunyai keturunan; 3. Arzia Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 4. Emzara Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 5. Nurhayati Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 6. Iswari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 7. Suwastari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 8. Moh. M. Nisar Mahmud (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 9. Siti Sabaria Mahmud (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) 10.Nur Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 11.Ibrahim Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 12.Mohamad Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 13.Tahir Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 14.Yuli Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 15.Udin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 16.Selvi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) 17.Silvana Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 18.Sri Dewi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 19.Sri Suharna Ningsih Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 20.Rahmat Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 21.Remi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 22.Ronni Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 23.Boby Purwanto Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 24.Mahmud Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 25.Suwarto Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 26.Narti Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) 27.Hartati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 28.Hayati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 29.Yusuf Djau (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 30.Moon Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 31.Erlys Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) 32.Elvis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 33.Ervandis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 34.Erdyatrix Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 35.Erwin Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 36.Erlvraulin Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 37.Erliyane Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 4. 1). Arzia Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti); 2). Emzara Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 3). Nurhayati Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 4). Iswari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 5). Suwastari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 6). Moh. M. Nisar Mahmud (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti); 7). Siti Sabaria Mahmud (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) 8). Cindra Dewi Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki); 9). Erni Aliju (cucu perempuan dari saudara anak laki-laki); 10). Tresya Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 11). Tri Rendra Aliju (cucu perempuan dari saudara laki- laki; 12). Trevans Eka Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 13). Hasrati Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki); 14). Nur Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki); 15). Ibrahim Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki); 16). Mohamad Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki); 17). Tahir Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki); 18). Yuli Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki); 19). Udin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki); 20). Selvi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 21. Silvana Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 22). Sri Dewi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 23). Sri Suharna Ningsih Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 24). Rahmat Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 25). Remi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 26). Ronni Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 27). Boby Purwanto Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 28). Mahmud Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 29). Suwarto Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki); 30). Narti Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) 31). Hartati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 32). Hayati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki); 33). Yusuf Djau (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan); 34). Moon Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan); 35). Erlys Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan) 36. Elvis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan); 37). Ervandis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan); 38). Erdyatrix Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan); 39). Erwin Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan); 40). Erlvraulin Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan); 41). Erliyane Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan). 5. 1). Tanah dengan ukuran 7.10 M X 27 M yang terletak di Kelurahan Limba B., Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dengan batas-batas : Adalah harta warisan peninggalan almarhumah Sitiria Aliju; 2). Tanah dengan ukuran/luas 7.10 M X 27 M yang terletak di Keluraahan Limba B., Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dengan batas-batas : Beserta bagian warisan 1/10 adalah harta warisan peninggalan almarhumah Sapiah Aliju. 3). Tanah dengan ukuran 7.10 M X 27 M yang terletak di Keluraahan Limba B. Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dengan batas-batas : Beserta bagian warisan 1/10 dan 1/9 adalah harta warisan peninggalan almarhumah Hani Aliju. 4). Sebuah rumah semi permanen di atas ketiga tanah obyek sengketa bagian belakang tersebut dengan ukuran 14.25 m x 8.25 m merupakan harta peninggalan dari ketiga orang pewaris (almarhumah Sitiria Aliju, almarhumah Sapiah Aliju dan almarhumah Hani Aliju). 2. Tayebu Aliju (saudara laki-laki), mendapatkan 2/10, digantikan keturunannya yang mewarisi Sitiria Aliju masing-masing, bernama: 1). Cindra Dewi Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan 1/4 bagian dari 2/10 bahagian orang tuanya; 2). Almarhum Sadrin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan 2/4 bagian dari 2/10 bahagian orang tuanya, yang digantikan oleh anak-anaknya yaitu: (1). Erni Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan satu bagian dari 2/4; (2). Tresya Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan satu bagian dari 2/4; (3). Tri Rendra Aliju (cucu perempuan dari saudara laki- laki) mendapatkan satu bagian dari 2/4; (4). Trevans Eka Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan dua bagian dari 2/4; 3). Hasrati Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan 1/4 bagian dari 2/10; 3. Sapiah Aliju (saudara perempuan) mendapatkan 1/10; 4. Hani Aliju (saudara perempuan) mendapatkan 1/10; 5. Arzia Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/10 bahagian orang tuanya; 6. Fatma Aliju yang mendapatkan 1/10 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Yamin Machmud (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan) mendapatkan 2/6 digantikan oleh anaknya yaitu : (1). Moh. M. Nisar Mahmud (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/6; (2). Siti Sabaria Mahmud (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 2/6. 2). Emzara Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/10; 2). Nurhayati Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/10; 3). Iswari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/10; 4). Suwastari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/10; 7. Abd. Fatah Aliju (saudara laki-laki) yang mendapatkan 2/10 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Abd. Latif Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/10 yang digantikan oleh anaknya yaitu : (1). Mahmud Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bahagian dari 2/13; (2). Suwarto Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bahagian dari 2/13; (3). Narti Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; (4). Hartati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; (5). Hayati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; 2). Yuli Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/10 bahagian orang tuanya; 3). Udin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/10 bahagian orang tuanya; 4). Rasimah Aliju (kemanakan perempuan dari saudara lai-laki) mendapatkan 1/13 yang digantikan oleh anaknya : (1).Selvi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (2).Silvana Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (2). Sri Dewi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (3). Sri Suharna Ningsih Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (4). Rahmat Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13; (5). Remi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (6). Ronni Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13; (7). Boby Purwanto Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13; 5). Nur Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/10; 6). Ibrahim Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/10; 7). Mohamad Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/10; 8). Tahir Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/10; 8. Satara Aliju (saudara perempuan) yang mendapatkan 1/10 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Yusuf Djau (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/4 bagian dari 1/10 bahagian orang tuanya; 2). Moon Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/4 bagian dari 1/10 bahagian orang tuanya; 3). Manawara Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan) mendapatkan bagian dari 1/10 bahagian orang tuanya digantikan oleh anaknya: (1).Erlys Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/4; (2). Elvis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (3) Ervandis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (4). Erdyatrix Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (5). Erwin Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (6). Erlvraulin Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/4; (7). Erliyane Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/4. 7. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Sapiah Aliju, adalah sebagai berikut: 1. Tayebu Aliju (saudara laki-laki), mendapatkan 2/9 kemudian digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Cindra Dewi Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 2). Sadrin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan 2/4 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya yang digantikan oleh anaknya yaitu: (1). Erni Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan satu bagian dari 2/4; (2). Tresya Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan satu bagian dari 2/4; (3). Tri Rendra Aliju (cucu perempuan dari saudara laki- laki) mendapatkan satu bagian dari 2/4; (4). Trevans Eka Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan dua bagian dari 2/4; 3). Hasrati Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 2. Hani Aliju (saudara perempuan) mendapatkan 1/9; 3. Arzia Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/9 bahagian orang tuanya; 4. Fatma Aliju yang mendapatkan 1/9 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Yamin Machmud (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan) mendapatkan 2/6 digantikan oleh anaknya yaitu : (1). Moh. M. Nisar Mahmud (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/6; (2). Siti Sabaria Mahmud (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 2/6. 2). Emzara Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/9; 3). Nurhayati Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/9; 4). Iswari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/9; 5). Suwastari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/9; 5. Abd. Fatah Aliju yang mendapatkan 2/9 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Abd. Latif Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya yang digantikan oleh anaknya yaitu : (1).Mahmud Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/13; (2).Suwarto Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/13; (3).Narti Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; (4).Hartati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; (5).Hayati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; 2). Yuli Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/10 bahagian orang tuanya; 3). Udin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 4). Rasimah Aliju (kemanakan perempuan dari saudara lai-laki) mendapatkan 1/13 yang digantikan oleh anaknya : (1).Selvi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (2).Silvana Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (3). Sri Dewi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (4). Sri Suharna Ningsih Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (5). Rahmat Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13; (6). Remi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13 bahagian orang tuanya; (7). Ronni Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13 bahagian orang tuanya; (8). Boby Purwanto Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13 bahagian orang tuanya; 5). Nur Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 6). Ibrahim Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 7). Mohamad Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 8). Tahir Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 bahagian orang tuanya; 6. Satara Aliju (saudara perempuan) yang mendapatkan 1/9 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Yusuf Djau (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/4 bagian dari 1/9 bahagian orang tuanya; 2). Moon Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/4 bagian dari 1/9 bahagian orang tuanya; 3). Manawara Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan) mendapatka dari 1/9 bahagian orang tuanya digantikan oleh anaknya: (1). Erlys Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari bahagian orang tuanya; (2). Elvis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari bahagian orang tuanya; (3). Ervandis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari bahagian orang tuanya; (4). Erdyatrix Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari bahagian orang tuanya; (5). Erwin Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari bahagian orang tuanya; (6). Erlvraulin Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari bahagian orang tuanya; (7). Erliyane Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari bahagian orang tuanya. 8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Hani Aliju, adalah sebagai berikut: 1. Tayebu Aliju (saudara laki-laki), mendapatkan 2/8 kemudian digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Cindra Dewi Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 2). Sadrin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan 2/4 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya yang digantikan oleh anaknya yaitu: (1). Erni Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan satu bagian dari bahagian orang tuanya; (2). Tresya Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan satu bagian dari bahagian orang tuanya; (3). Tri Rendra Aliju (cucu perempuan dari saudara laki- laki) mendapatkan satu bagian dari bahagian orang tuanya; (4). Trevans Eka Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan dua bagian dari bahagian orang tuanya; 3). Hasrati Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki) mendapatkan bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 2. Arzia Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/8 bahagian orang tuanya; 3. Fatma Aliju (saudara perempuan) mendapatkan 1/8 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Yamin Machmud (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan) mendapatkan 2/6 digantikan oleh anaknya yaitu : (1). Moh. M. Nisar Mahmud (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/6; (2). Siti Sabaria Mahmud (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 2/6. 2). Emzara Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/8; 3). Nurhayati Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/8; 4). Iswari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/8; 5). Suwastari Machmud (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/6 bagian dari 1/8; 4. Abd. Fatah Aliju (saudara laki-laki) mendapatkan 2/8 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Abd. Latif Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya digantikan oleh anaknya yaitu : (1). Mahmud Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/13; (2). Suwarto Aliju (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 2/13; (3). Narti Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; (4). Hartati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; (5). Hayati Aliju (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bahagian dari 2/13; 2). Yuli Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 3). Udin Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 4). Rasimah Aliju (kemanakan perempuan dari saudara lai-laki) mendapatkan 1/13 yang digantikan oleh anaknya : (1).Selvi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (2).Silvana Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki / ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (3). Sri Dewi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (4).Sri Suharna Ningsih Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (5).Rahmat Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13; (6).Remi Maaruf (cucu perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/13; (7).Ronni Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13; (8).Boby Purwanto Maaruf (cucu laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/13. 5). Nur Aliju (kemanakan perempuan dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 6). Ibrahim Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 7). Mohamad Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 8). Tahir Aliju (kemanakan laki-laki dari saudara laki-laki/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/8 bahagian orang tuanya; 5. Satara Aliju (saudara perempuan) yang mendapatkan 1/8 digantikan oleh keturunannya yaitu : 1). Yusuf Djau (kemanakan laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 2/4 bagian dari 1/8 bahagian orang tuanya; 2). Moon Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan 1/4 bagian dari 1/8 bahagian orang tuanya; 3). Manawara Djau (kemanakan perempuan dari saudara perempuan) mendapatkan bagian dari 1/8 bahagian orang tuanya digantikan oleh anaknya: (1).Erlys Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/4; (2).Elvis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (3).Ervandis Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (4). Erdyatrix Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (5).Erwin Pakaya (cucu laki-laki dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan dua bagian dari 1/4; (6). Erlvraulin Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/4; (7).Erliyane Pakaya (cucu perempuan dari saudara perempuan/ahli waris pengganti) mendapatkan satu bagian dari 1/4. 9. Menghukum kepada para Tergugat dan Turut Tergugat atau siapa saja untuk melakukan pengosongan terhadap obyek tersebut selanjutnya menyerahkan untuk selanjutnya dibagi kepada seluruh ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing, jika pembagian secara natura atau dengan cara konpensasi sesuai kesepakatan bersama tidak dapat dilaksanakan, maka akan dilaksanakan dengan cara lelang dihadapan umum; 10. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan para Penggugat selain dan selebihnya; 11. Menghukum kepada para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp.3.151.000,- (tiga juta seratus lima puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 0441/Pdt.G/2016/PA.Gtlo.zip
- Download PDF
- 0441/Pdt.G/2016/PA.Gtlo.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 0441/Pdt.G/2016/PA.Gtlo
Kasasi : 201 K/Ag/2018
Banding : 13/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo
Statistik9942