Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 593/Pdt.G/2017/PA.JS |
|
Nomor | 593/Pdt.G/2017/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Atifaturrahmaniyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cece Rukmana Ibrahim, Br Hakim Anggota Nur Mujib |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasan Bajuri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat; DALAM PROVISI : - Menolak permohonan Provisi Penggugat; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi sebagian; 2. Menyatakan sebagai harta bersama antara Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi harta-harta berupa : 2.1. Tanah Seluas 788 m2 berikut bangunan/rumah, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 7221/Kelurahan Pondok Pinang, atas nama: Doktorandus Habil Marati, terletak di Jalan Metro Kencana IV No.18 Blok SA 33 RT.005 RW.015 Pondok Pinang, Jakarta Selatan dengan batas-batas : Utara : JI. Metro Kencana IV, Timur : B. 6652, Si.3365/2002, Persil No. 32 (SA 34, No. 20, a/n. Ny. Bian Marwal), Selatan : B.6019, 01228/1999, Persil No.15 (Kencana Permai 2 No. 32, a/n. KardamanBarat :B.6802, 04181/2004, Persil No. 34 (SA 32, No. 16, a/n. Andy); 2.2. Tanah Seluas 302 m2 berikut bangunan/ rumah yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli No. 639/Sukajadi/1998 yang dibuat dihadapan Dr. Wiratni Ahmadi, S.H., Notaris di Bandung, atas nama : Dra. Emilliana Anisofia, Bukti kepemilikan Sertipikat Hak milik No.1139, terletak di Jalan Sukamulya 7, No.9, Kecamatan Sukajadi, Kelurahan Sukagalih Bandung, dengan batas-batas: Utara : Sukamulya 7 No. 10, a/n. Saeful. Timur : Sukamulya 7 Blok OB, a/n. Kho Edi. Selatan: Sukamulya 7 No. 8, a/n. Dr. Rahmat. Barat : sukamulya 8 No. 10, a/n. Pak Gunawan; 3. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi separoh bagian dari harta bersama tersebut di atas; 4. Menghukum Tergugat Konpensi untuk menyerahkan separoh bagian dari harta bersama tersebut di atas kepada Penggugat Konpensi, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual lelang di muka umum yang hasil penjualannya dibagi dua, separo bagian untuk Penggugat Konpensi dan separo bagian yang lainnya untuk Tergugat Konpensi; 5. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Konpensi berupa : 5.1. Tanah Seluas 300 m2 berikut bangunan/rumah yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli No. 29/PS.Rebo/1997, tertanggal 9 Januari 1997 yang dibuat dihadapan Doktorandus Haji Murdhani, Camat Pasar Rebo, yang dibeli berasal dari Girik C 184 Persil No. 3 Blok S-IV atas nama : Doktorandus Habil Marati, terletak di JI. Haji Madil Balok, RT.013 RW.09, Kelurahan Pekayon, Jakarta Timur, Persil No. 3 Blok S IV C 184, dengan batas-batas : Utara : Tanah kepunyaan H.M. Nawawi. S. Timur : Tanah Pecahannya (H. Saud bin Nyaung) Selatan : Tanah Pecahannya (H. Saud bin Nyaung) Barat : Jalan Setapak; 5.2. Tanah Seluas 200 m2 berikut bangunan/rumah yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli No. 1013/PS.Rebo/1997, tertanggal 29 Desember 1997 yang dibuat dihadapan Doktorandus Haji Murdhani, Camat Pasar Reho, yang dibeli berasal dari Girik C 184 Persil No. 3 Blok S - IV atas nama : Doktorandus Habil Marati, terletak di Pasar Reho RT.013 RW.09, Kelurahan Pekayon, Jakarta Timur, Persil No. 3 Blok S IV Kohir C 184, dengan batas-batas : Utara : Tanah kepunyaan Drs. Habil M. Timur : Tanah pecahannya Selatan : Tanah Pecahannya Barat : Jalan lingkungan; 5.3. Tanah Seluas 528 m2 berikut bangunan/rumah yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli No. 633/PS.Rebo/1998, tertanggal 31 Desember 1998, yang dibeli berasal dari Girik C 184 Persil No. 3 Blok S - IV atas nama : Doktorandus Habil Marati, terletak di Pasar Rebo, RT.013 RW.09, Kelurahan Pekayon, Jakarta Timur, Persil No. 3 Blok S IV Kohir C 184, dengan batas-batas : Utara : Tanah kepunyaan H.M. Nawawi Timur: Tanah H. Saman B. Selatan : Tanah Pecahannya Barat : Tanah Drs. Habil Marati; 5.4. Tanah Seluas +250 m2 berikut bangunan/rumah atas nama : Drs. Habil Marati, terletak di Kota Wisata Cibubur Blok W/4 No. 5 dan 6 Monaco, Jakarta Timur; dengan batas-batas : Utara : Blok W4, No.58 a/n, Pak Ujang dan Blok W4 No. 54 a/n. Pak Syaleh. Timur : Blok W4 No. 5 a/n. Heriyadi dan Blok W4 No.3 dan No.4 a/n. Indrawan. Selatan : Blok W3 No.37, a.n. Yelny dan Blok W3 No.38, 39 a/n. Taslim, Barat : Blok W4 No.6 a/n. Bu Desy dan Blok W4 No.7 dan 8 a/n. Bapak Kho; 5.5. Sebuah mobil jenis sedan merk CHRYSLER, Type 300,61 Tahun 2007 No. Pol. B. 1729 MT, Warna Hitam, tertanggal 11 03-2007, atas nama Drs Habil Marati; 5.6. Sebuah mobil VOYAGER CHRYSLER, Tahun 1997 No. Pol. B. 8888 SH, BPKB tanggal 07 Juli 1997, atas nama Drs. Habil Marati; 5.7. Sebuah mobil jenis ST WAGON Merk HONDA, Type Elysion 35 Tahun 2007 No. Pol. B. 2917 SM, BPKB tanggal 11 Maret 2008 nama Drs. HABIL MARATI; 5.8. Sebuah mobil jenis sedan merk Mercedes Benz, Tipe B.170 AT, Tahun 2007 No. Pol. B. 1729 SM atas nama DRS. HABIL MARATI; 5.9. Sebuah mobil sedan merk BMW Type 745i Tahun 2007 No. Pol. B. 711 KK, BPKB tanggal 11 Maret 2008 atas nama DRS. RABIL MARATI; 5.10. Sebuah mobil sedan merk BMW type X 5 Tahun 2002 No. Pol. B. 2786 TE, BPKB tanggal 16 Oktober 2002 atas nama Tergugat cq. Drs. HABIL MARATI; 6. Menolak gugatan Penggugat Konpensi berupa : 6.1. Tanah Seluas 216 m2 berikut bangunan/rumah, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 585, Tanjung Barat atas nama : PT. Fadent Merapi Sindoro, terletak di Jalan TANJUNG 3, Blok L No.2 Tanjung Barat Jakarta Selatan, dengan batas-batas : Utara : B. 595, 306/1993 ( Bpk. Munty, Blok J No. 2) Timur : B. 584, 344/1993, Persil 3 (Jl. Tanjung III, L3 a/n. Izat Salim) Selatan : Jalan Tanjung III L1, a/n. Mastuty Beta, SH. Barat: : B. 597, 343/1993, Persil 1 (H. Helmy, Jl. Tanjung I No. L23) ; 6.2. Tanah Seluas 642 m2 berikut bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 98 atas nama yang berhak dan Pemegang hak lain-lainnya: HABIL MARATI, SE., PT. BANK MANDIRI (Persero), terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna SULTRA, dengan batas-batas berdasarkan Gambar Situasi Nomor: 946/1992 : Utara : JI. Gatot Subroto. Timur : gs. 162/92. Selatan: gs. 170/92. Barat : gs. 497/92; 6.3. Sebidang tanah seluas 20.000 m2 di Kelurahan Boro Boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Kendari, dengan Sertifkat Hak milik Nomor 39, atas nama yang berhakHabil Marati, SE., dengan batas-batas berdasarkan Gambar Situasi Nomor 2876/1982: Utara : Tanah Negara. Timur : Tanah Negara. Selatan : Tanah Negara. Barat : Gs. /1982 dan Gs. /1982, 6.4. Sebidang tanah seluas 20.000 m2 di Desa/Kelurahan Boro Boro, Kecamatan Ranometo, Kotamadya Kendari, dengan Sertifkat Hak milik Nomor 40, atas nama yang berhak HABIL MARATI, SE., dengan batas-batas berdasarkan Gambar Situasi Nomor 2875/1982. Utara : Tanah Negara. Timur : Tanah Negara. Selata : Gs. /1982. Barat : Gs. /1982 dan Gs. /1982; 6.5. Sebuah mobil Station WAGON merk ALPARD Tahun 2009 No. Pol. 939 WK, atas nama DRS. HABIL MARATI 6.6. Sebuah mobil jenis Jeep minibus Merk GMX Tahun 2004, warna hitam Nomor Pol. B. 1165 HB, atas nama DRS. HABIL MARATI; 6.7. Dana Cash berupa Tabungan di Bank BCA KCP MAL PONDOK INDAH Jakarta Selatan Rekening No. 73100656579 atas nama : HABIL MARATI, saldo per 24 Februari 2008 sebesar Rp. 2.490.061.274,39 dibulatkan menjadi Rp. 2.490.061.274,- (dua milyar empat ratus sembilan puluh juta enam puluh satu ribu dua ratus tujuh empat rupiah); 6.8. USAHA-USAHA, berupa : 6.8.1. BPR PT. MUSTIKA UTAMA di RAHA, PROP SULAWESI TENGGARA; 6.8.2. BPR PT. MUSTIKA UTAMA di KOLAKA, PROP SULAWESI TENGGARA; 6.8.3. BPR PT. MUSTIKA UTAMA di Kendari, SULTRA; 6.8.4. BPR PT. KERATON di Kendari; 6.8.5. TOKO SEMBAKO SERBA ADA di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Raha 3, Kab. MUNA 6.8.6. PT. SUNGAI LASOLO SA WIT di Kendari 6.8.7. PT. WIVVlRANO SAWIT PRIMA di Kendari 6.8.8. PT. KORONIUM SULAWESI di Kendari 6.8.9. PT. PUPU KALIMANTAN di Samarinda 6.8.10. PT. INDUSTRI KAKO di Kendari. 7. Menolak gugatan Penggugat Konpensi yang selainnya; DALAM REKONPENSI 1. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai hal-hal sebgai berikut : 2. Menyatakan tidak dapat diterima sebagai harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi harta-harta berupa : 2.1. Tas mewah seharga Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah); 2.2. Nilai gadai senilai Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), yang diterima Tergugat Rekonpensi atas mobil CRV yang telah digadaikan dengan uang Rp. kepada PT. Sinar Mitra Sepadan Finance Depok; 3. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekoonpensi separo bagian dari harta bersama tersebut di atas; 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan separoh bagian dari harta bersama tersebut di atas kepada Penggugat Rekonpensi, 5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai hal-hal sebagai berikut : 5.1. Tanah seluas 788 m2 berikut bangunan yang terletak di Jl Metro Kencana IV No. 18 Blok SA 33 RT.005/RW.15, Pondok Pinang, Jakarta Selatan sebagai harta bawaan Penggugat Rekonpensi ; 5.2. Untuk menetapkan/menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menggadaikan Sertipikat berikut bangunan yang terletak di Jl. Metro Kencana IV No. 18 Blok SA 33 RT.005/RW.15, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tanpa izin dari Penggugat Rekonpensi ; 5.3. Untuk memerintahkan Tergugat Rekonpensi mengembalikan Sertipikat tanah seluas 788 m2 berikut bangunan yang terletak di Jl Metro Kencana IV No. 18 Blok SA 33 RT.005/RW.15, Pondok Pinang, Jakarta Selatan; 5.4. Untuk menyatakan dan menetapkan 3 buah ruko Blok B. 16, B. 17, B. 18 yang beralamat di komplek Pasar Wisata bandara Juanda Jalan Raya Pabean No. 90 Sedati Siodarjo, Jawa Timur merupakan harta bersama, dan apabila sudah dijual maka Penggugat Rekonpensi berhak mendapatkan setengah dari harga jual tersebut yaitu sebesar RP. 325.000.000,-; 6. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk yang selain dan selebihnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 3.466.000,- (tiga juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 593/Pdt.G/2017/PA.JS
Banding : 126/Pdt.G/2018/PTA.JK
Statistik12657