Putusan PA BANGIL Nomor 262/Pdt.G/2014/PA.Bgl |
|
Nomor | 262/Pdt.G/2014/PA.Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PA BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Hamimah |
Hakim Anggota | Mahasin, Muntasir. |
Panitera | Hj. Nur Jannah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;--------------------------------------------2. Memberi ijin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil; Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian ;------------------2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa : a. nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 2.250.000,- ( Dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ;-------------------------------------------------- b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 3.000.000,-( Tiga juta rupiah);------ c. Kekurangan biaya persalinan sebesar Rp 600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ) ;------------------------------------------------------------------------ d. Nafkah dua orang anak bernama 1. ANAK I,umur 4 tahun 2. ANAK II ,umur 3 bulan minimal sebesar Rp 800.000,- ( Delapan ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak terjadinya perceraian sampai kedua anak tersebut berumur 21 tahun ( dewasa) ;--------------------------------3. Menyatakan gugatan Penggugat rekovensi untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima ;-----------------------------------------------Dalam Konvensi dan Rekonvensi : 1. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 281.000,- ( Dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 0280/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Pertama : 262/Pdt.G/2014/PA.Bgl
Statistik51