Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 7-K/PMT.III/AD/VII/2016 |
|
Nomor | 7-K/PMT.III/AD/VII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Psikotropika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | . Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Hakim Anggota | M.h Ha-2 : Kolonel Chk Moch. Afandi, Ha-1 : Kolonel Chk Suryadi Syamsir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 11 (SEBELAS) BULAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Moch Hidayat, Mayor Caj NRP 11960029330571 : a. Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dakwaan Kesatu : ?Setiap Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri?. b. Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pada dakwaan Kedua yaitu : ?Tidak hadir tanpa ijin dalam waktu damai /Mangkir?.2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kedua Oditur Militer.3. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 11 (sebelas) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan alat bukti berupa :1) Barang-barang :a. 6 (enam) buah sedotan plastik warna putih. b. 1 (satu) buah potongan sedotan plastik warna putih. c. 1 (satu) buah potongan selang plastic kecil bening bekas pakai. d. 2 (dua) buah korek api gas warna hijau dan kuning. Dirampas untuk dimusnahkan.e. 1 (satu) buah Handphone Blackberry warna hitam nomor imei 357437.04.2546 . f. 1 (satu) buah Handphone Nokia C2 warna putih nomor imei 359328-041916281 dan 359328041916299. Dikembalikan kepada Terdakwa. 2). Surat-surat : a. 1 (satu) lembar Surat dari Danpomdam XVI/Pattimura Nomor : R/130/V/2015 tanggal 18 Mei 2015 tentang Permohonan Pemeriksaan Urine. b. 1 (satu) lembar Surat dari Danpomdam XVI/Pattimura Nomor : B/672/VII/2015 tanggal 30 Juli 2015 tentang Permohonan Legalisasi Pemeriksaan Urine. c. 1 (satu) lembar surat Keterangan Dokter dari Karumkit Tk II Prof dr. J.A. Latumeten Ambon Nomor : B/855/SKD/2015 tanggal 18 Mei 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh Kapten Ckm dr. Abdul Ghani M.Ked, Sp.PK NRP 11030000530771. d. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Nomor : 800/301/Labkes/IX/2015 tanggal 14 September 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. A. Rerung, Pembina Nip. 196404122000121003.e. 1 (satu) lembar Surat dari Danpomdam XVI/Pattimura Nomor : B/1131/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang Permohonan Pemeriksaan Urine, darah dan rambut. f. 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Nomor : 449/683/Labkes/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Adonia Rerung, Pembina NIP. 196404122000121003 tentang Kemampuan Pemeriksaan Narkoba. g. 2 (dua) lembar Berita Acara Pengujian Laboratorium Projusticia dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Nomor : 449/682/Labkes/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015 diketahui oleh Manajer Puncak a.n. dr. Adonia Rerung. h. 1 (satu) lembar Surat Laporan Hasil Uji dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku No.Lab : 014-K-17/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh Manajer Puncak a.n. dr. Adonia Rerung. i. 1 (satu) lembar photo sedotan plastik, korek api gas dan handphone. j. 9 (sembilan) lembar daftar Absensi Pamen Ajendam XVI/Pattimura bulan minggu ke-III Maret 2015 s/d minggu ke IV bulan Mei 2015. k. 1 (satu) lwmbar Surat Istirahat Sakit No. 51/134/IV/2015 tanggal 21 April 2014. l. 1 (satu) lembar Surat Lepas Perawatan Nomor 165/LP/V/2015 tanggal 2 Mei 2015. m. 1 (satu) lembar Surat Lepas Perawatan Nomor 167/LP/V/2015 tanggal 09 Mei 2015. n. 1 (satu) lembar kartu cuti/ijin Terdakwa. o. 1 (satu) lembar Surat Kaajendam XVI/Pattimura Nomor B/346/IV/2015 tanggal 13 April 2015 perihal permohonan surat ijin jalan. p. 1 (satu) lembar surat keterangan Nomor 466/25/K.Uritetu tanggal 7 April 2016 dari Lurah Uritetu Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7-K/PMT.III/AD/VII/2016.zip
- Download PDF
- 7-K/PMT.III/AD/VII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 401 K/MIL/2017
Pertama : 7-K/PMT.III/AD/VII/2016
Banding : 24-K/PMU/BDG/AD/XI/2016
Statistik11358