Putusan PT DENPASAR Nomor 4/PID.SUS.TPK/2016/PT.DPS |
|
Nomor | 4/PID.SUS.TPK/2016/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Rasminto |
Hakim Anggota | I Gusti Ngurah Astawa, Lafat Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A DI L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum/Terdakwa; - Mengubah putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps. tanggal 20 Januari 2016 mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Drs. I GEDE JAGREM,M.Si., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. I GEDE JAGREM,M.Si. dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : ---67. 1 (satu) buah Buku Exclusive Agenda warna hitam setebal 2 cm;-----68. Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 821.23/1525/BKD tanggal 22 Agustus 2008 tentang Mutasi Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;------69. Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 821.23/1925/BKD tanggal 11 Desemeber 2014 tentang Mutasi Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;-------70. Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 821.23/1089/BKD tanggal 26 desember 2006 tentang Mutasi Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;-------Dikembalikan kepada Saudara Tjokorda Alit Juli, S.Sos., alamat: Jl. Wibisana Nomor 2 Dangin Carik, Tabanan, Pekerjaan PNS (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan) ; ---------------71. 1 (satu) buah KK No.102061903082578 atas nama keluarga Drs. I Gede Jagrem, M.Si.;-----72. 1 (satu) lembar surat dengan kop DPRD Kabupaten Tabanan; Ketua DPRD Kab. Tabanan atas nama I Ketut Suryadi, S.Sos kepada Kepala BKD Kab.Tabanan tertanggal 14 Juli;-----------------------------------------------73. 1 (satu) lembar kuitansi atas nama I Ketut Suryadi senilai Rp.15.000.000,- tanggal 24 April 2013;---------------------------------------------74. 1 (satu) lembar kertas berisi catatan kewajiban apabila diangkat sebagai CPNS;--------75. 1 (satu) lembar catatan tentang kronologis di kertas R4;----------------------76. 1 (satu) buah Buku Kerja 2000 Komisi Pemilihan Umum warna merah muda;----Dikembalikan kepada Sdri. Ni Ketut Sutami, alamat: Gg. Durian No.9 Br. Tenten, Ds. Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kab. Tabanan; --------------------- Barang bukti berupa :---77. Fotokopi legalisir DP3 an. I Wayan Mahartha Dusak periode bulan 1 Juli 2013 s/d Juni 2014 (2 rangkap);-----78. Fotokopi legalisir DP3 an. I Nyoman Gede Jayanegara periode bulan 1 Juli 2013 s/d 30 Nopember 2014 , dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap);----79. Fotokopi legalisir DP3 an. I Wayan Mariyasa periode bulan 1 Juli 2013 s/d 31 Desember 2013, dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap);--------80. Fotokopi legalisir DP3 an. I Gusti Nyoman Artajaya periode bulan 1 Juli 2013 s/d 30 Nopember 2014 , dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap);----------81. Fotokopi legalisir DP3 an. I Made Sudarsana periode bulan Januari 2014 s/d Desember 2014, dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap);--------82. Daftar tagihan kredit kolektif periode 13 Desember 2014 s/d 13 Januari 2015 (BPD Bali Cabang Tabanan);---83. Fotokopi legalisir DP3 an. I Made gunadi periode bulan Januari 2014 s/d Desember 2014, periode bulan Juli 2013 s/d 30 Juni 2014, dan periode 1 Juli s/d 31 Desember 2013;--------84. Rekapitulasi CPNS pada DKP Kab.Tabanan tahun 2014;----------------------------85. Nama-nama CPNS bidang kebersihan;---------------------------------------------------86. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Nyoman sudira sebesar Rp.1.000.000,- tertanggal 13-9-2011;------------------------------------------87. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Wayan Sudiarta sebesar Rp.2.000.000,- tertanggal 04-10-2011;-----------------------------------------88. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Wayan Sudiarta sebesar Rp.3.000.000,- tertanggal 23-09-2011;---------------------------------------89. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gede Sastrawan sebesar Rp.4.000.000,- tertanggal 26-09-2011;--------------------------90. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gede Sastrawan sebesar Rp.5.000.000,- tertanggal 23-02-2012;--------------------------91. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gusti Agung Gede Sandita sebesar Rp.5.000.000,- tertanggal 10-10-2011;----------------------92. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gede Sastrawan sebesar Rp.3.000.000,- tertanggal 31-05-2012;--------------------------93. Catatan/tulisan tangan nama Pan Kariasih;----------------------------------------------94. 1 (satu) bendel kuitansi warna ungu;-------------------------------------------------------95. 1 (satu) bendel kuitansi warna hijau (sinar dunia);--------------------------------------96. 1 (satu) bendel kuitansi warna coklat (sinar dunia);------------------------------------97. 1 (satu) bendel kuitansi warna biru (sinar dunia);---------------------------------------98. Fotokopi legalisir Surat Keputusan bupati Tabanan No: 821.24/1090/BKD tentang Mutasi Jabatan Struktural Eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kab.Tabanan;-------------------------------------------------------------------------------------99. Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil No.877/6303/BKD;-------------------------------------------------------------------------------100. Kuitansi : telah diterima dari NLK DELLYARI kepada Nyoman Chandra dewi sebesar Rp.15.000.000,- (pinjaman sementara) tertanggal 09-12-2013;--------------------------------------------------------------------------------------------101. Kuitansi : telah diterima dari Ni Luh Ketut Dellyari kepada Nyoman Chandra dewi sebesar Rp.2.000.000,- (pinjaman sementara) tertanggal 26-09-2014 (pinjaman sementara kepada Luh Kusuma dewi/ Men Desi, warna hijau) sebanyak 2 lembar;---------------------------------------------------------------------102. Formulir setoran BPD Bali Cabang Tabanan atas nama Ni Made Sutri alamat; Br. Pasti, Pandak gede, Kediri, dengan nomor rekening.0360202014477 sejumlah Rp.35.000.000,- dari Nyoman Chandra Dewi;------------------------------------------------------------------------------------------------103. Surat pengantar No: 045.2/2396/DKP tanggal 13 agustus 2014 kepada Kepala BKD Kab.Tabanan perihal berkas usulan CPNS menjadi PNS a.n 3 orang :---------------------------------------------------------------------------------------1. I Wayan Mariasa;---------------------------------------------------------------------2. I Nyoman Gede Jayanegara;----------------------------------------------------------3. I Gusti Nyoman Artajaya;---------------------------------------------------------------104. Surat Pernyataan Pelantikan: 821.24/5036/BKD perihal pengangkatan dra. Nyoman Chandra dewi sebagai Kasubag hukum dan Kepegawaian pada DKP Kab.Tabanan;------------------------------------------------------------------------------105. Surat dari BKD Nomor: 800/3741/BKD kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab.Tabanan perihal Pengangkatan PNS (2 lembar);---------------------------------------------------------------------------------------------106. Surat Pemkab Tabanan Inspektorat Nomor; 700/1955/ITKAB kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tabanan Perihal Klarifikasi Pemberitaan media massa (2 lembar);---------------------------------------107. Surat dari Dinas Kebersiahan dan Pertamanan Kab.Tabanan kepada Kepala BKD Kab.Tabanan tanggal 29 Desember 2014 Nomor: 800/4045/DKP (2 lembar);-----------------------------------------------------------------------------------------108. Surat BKD Kab.Tabanan Nomor: 800/2033/BKD tanggal 1 April 2013 perihal Pengumuman/uji publik tenaga honorer kategori I di Kab.Tabanan;-----109. 1 (satu) bendel rekapitulasi absensi finger print Januari-Desember tahun 2013;--------------------------------------------------------------------------------------------110. 1 (satu) bendel rekapitulasi absensi finger print Januari-Desember tahun 2014;---------------------------------------------------------------------------------------------111. 1 (satu) bendel fotokopi SK pengangkatan CPNS menjadi PNS pada DKP Kab.Tabanan sejumlah 115 orang a.n I Made Darsana, dkk. (SK terlampir);112. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir lembar disposisi perihal berkas CPNS/usul sebagai PNS;-----------------------------------------------------------------------------------113. 1 (satu) bendel fotokopi legailsir daftar nama penerima SK 100% bagi CPNS DKP Kab.Tabanan;----------------------------------------------------------------------------114. 1 (satu) bendel Fotokopi legalisir daftar nominatif tenaga honorer pada DKP Kab.Tabanan tahun 2010;-------------------------------------------------------------------115. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Surat Menteri PAN dan reformasi Birokrasi RI perihal tambahan alokasi formasi CPNS tahun 2012 dari tenaga honorer No.FH/385/M.PAN-RB/11/2012 tgl 30 Nopember 2012;----------------------------116. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir data usulan CPNS menjadi PNS pada DKP Kab.Tabanan a.n I Gede Nyoman Jayanegara;---------------------------------------117. 1 (satu) lembar Surat Edaran mengenai pengangkatan PNS (9 Juli 2014);----118. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir pembinaan PNS (1983);--------------------------119. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir lembar disposisi mengenai penyerahan SK PNS;----------------------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Saudara Ir. I Wayan Sugatra, alamat: Jl. Pahlawan No. IA Tabanan (Selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tabanan); -----------------------------------------------------------------------120. 1 (satu) buah kartu memori eksternal HP (Micro SD) merek V-Gen 2 GB nomor seri: Y 10843098;--------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi Ni Made Yudiani, alamat Br. Selingsing Kaja, Ds. Pangkung Karung, Kec. Kerambitan, Kab.Tabanan ; --------------121. 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi: telah diterima dari I Made Subagia sebesar Rp.60.000.000,- kepada Nyoman Chandra Dewi tertanggal 27-12-2012;------122. 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi: telah diterima dari Ni Made Yudiani sebesar Rp.60.000.000,- kepada Nyoman Chandra Dewi tertanggal 27-12-2012;-----123. 1 (satu) lembar surat penyataan asli tertanggal 10 April 2015 perihal : Ni Made Yudiani telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-;------------------------------------------124. 1 (satu) lembar surat penyataan asli tertanggal 10 April 2015 perihal : I Made Subagia telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-;---125. 1 (satu) lembar surat penyataan asli bermaterai perihal : Ni Made Yudiani telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-;----126. 1 (satu) lembar surat penyataan asli bermaterai perihal : I Made Subagia telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-;-------------------------------------------------------------------------------127. 1 (satu) lembar asli kuitansi bermaterai tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada Ni Made Yudiani sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman;---------128. 1 (satu) lembar kuitansi asli bermaterai tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada I Made Subagia sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman;---------129. 1 (satu) lembar asli kuitansi tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada Ni Made Yudiani sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman;------130. 1 (satu) lembar kuitansi asli bermaterai tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada I Made Subagia sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman;---------131. 104 (seratus empat) lembar surat pernyataan asli bermaterai perihal tidak pernah membayar/dikenakan biaya dalam pengangkatan menjadi CPNS dan PNS, masing-masing atas nama: I GEDE PUTRA ARIYASA, dkk;---------132. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan mencabut laporan ke Ombudsman a.n I Gusti Made Sedana;-------------------------------------------------Agar tetap terlampir dalam berkas perkara ;--------------------------------------------6. Membebankan biaya kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; ------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.SUS.TPK/2016/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 4/PID.SUS.TPK/2016/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS.TPK/2016/PT.DPS
Kasasi : 1314 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 34/Pid.Sus-Tpk/2015/PN.DPS
Statistik7086