- Menyatakan PERJANJIAN KERJASAMA Nomor : 03 Tgl. O5-01-2018 antara Penggugat dengan Tergugat I yang dibuat di hadapan Notaris Dina Kurniasari Wulandari, S.H.,M.Kn., adalah SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
- Menyatakan Personal Guarantee Nomor : 04 Tanggal O5-01-2018 dan Personal Guarantee Nomor : 05 Tanggal 05-01-2018 yang dibuat Tergugat II dan Tergugat III di hadapan Notaris Dina Kurniasari Wulandari, SH., M.Kn., di Palembang, adalah SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan WANPRESTASI terhadap PERJANJIAN KERJASAMA Nomor : 03 Tgl. 05-01-2018;
- Menghukum dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat II baik secara sendiri-sendiri maupun tanggung-renteng untuk membayar GANTI-RUGI MATERIIL kepada Penggugat, sebesar Rp.668.868.750,- (enam ratus enam puluh delapan juta delapan ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), secara tunai dan seketika;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk juga tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini hingga sampai sampai saat ini sebesar Rp. 1. 436.000,-(Satu juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
Putusan PN PALEMBANG Nomor 228/Pdt.G/2018/PN Plg |
|
Nomor | 228/Pdt.G/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Subur Susatyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mulyadi, Br Hakim Anggota Adi Prasetyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi : Menyatakan Eksepsi Tergugat III dan Turut Tegugat II tidak diterima seluruhnya. Dalam Pokok Perkara. |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 228/Pdt.G/2018/PN Plg
Statistik810