- Menyatakan Para Terdakwa I. JAINUDIN Alias JAI Bin NONON (Alm), Terdakwa II. REMIAN Alias MIAN Anak Dari ABANG ADUT, dan Terdakwa III. WAT SANIP Alias WAT Bin JAHAR (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian??? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- 1 (satu) buah hap berwarna oren yang terbuat dari ember plastik;
- 3 (tiga) buah bola dadu yang bergambar kepiting, ikan, udang, bulan, tempayan dan bunga yang terbuat dari kayu;
- 1 (satu) buah lapak kolok-kolok bergambar kepiting, ikan, udang, bulan, tempayan dan bunga;
- 2 (dua) buah terpal warna biru tua dan biru muda;
- 2 (dua) buah aki kering sepeda motor merk Honda dan merk kamajuki;
- 1 (satu) buah lampu bohlam;
- Uang sejumlah Rp 552.000,- (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Uang sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 2 lembar; Uang sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 lembar; Uang sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar; Uang sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 7 lembar; Uang sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 9 lembar; Uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 22 lembar; Uang sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 3 lembar;
Putusan PN SINTANG Nomor 381/Pid.B/2018/PN Stg |
|
Nomor | 381/Pid.B/2018/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yogi Dulhadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Rasyid, Br Hakim Anggota Yuristi Laprimoni |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedi Supriadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 32/PID/2019/PT PTK
Pertama : 381/Pid.B/2018/PN Stg
Statistik774