- Menyatakan Terdakwa LAMINYO Bin (Alm) SURAT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 20 (dua puluh) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah mobil Toyota Avanza warna putih dengan no. Polisi KT 1846 LN;
- 1 (satu) buah mobil Toyota Avanza warna putih dengan no. Polisi KT 1151 MW;
- 1 (satu) buah sepeda motor Honda Beat warna putih KT 2892 GM
- 3 (tiga) buah bungkus kopi cap kapal api
- 2 (dua) buah tali nilon warna kuning
- 1 (satu) buah Hp merk Prince warna hitam
- 1 (satu) buah Hp merk Samsung J1 Ace warna putih
- 1 (satu) buah Hp merek Samsung B109E warna hitam
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BRI Britama
- 1 (satu) buah kaca tengah spion mobil
- 1 (satu) pasang sepatu Safety warna hitam ada bekas darahnya
- 1 (satu) pasang kaos warna hitam ada bekas darahnya
- 1 (satu) lembar baju warna hitam ada bekas darahnya
- 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam ada bekas darahnya
- 1 (satu) lembar celana dalam ada bekas darahnya
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 231/Pid.B/2017/PN TNR |
|
Nomor | 231/Pid.B/2017/PN TNR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG REDEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ennierlia Arientowaty |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Hilarius Grahita Setya Atmaja, hakim Anggota 2: Andhika Perdana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Hj. HERMIATI alias Hj. EMMY (istri korban H. SAMIR) ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ERNAWATI GIRSANG anak dari ASDIN PARDAMEAN GIRSANG ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 464 K/Pid/2018
Banding : 32/PID/2018/PT SMR
Pertama : 231/Pid.B/2017/PN Tnr
Statistik15585