Putusan PT PONTIANAK Nomor 77/PDT/2013/PT.PTK |
|
Nomor | 77/PDT/2013/PT.PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Retno Pudyaningtyas |
Hakim Anggota | Herry Sasongko, - Zainuri |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILIMenerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat I dan Tergugat II, dan Pembanding /Turut Tergugat ;------------------------------------------------------------------DALAM PROVISI :------------------------------------------------------------------------------ Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 25/PDT.G/2013/PN.PTK tanggal 8 Oktober 2013 dalam provisi ;--------------DALAM EKSEPSI :----------------------------------------------------------------------------- Menguatkan Putusan Sela Nomor : 25/Pdt.G/2013/PN.PTK tanggal 23 Juli 2013 ;--------------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 25/PDT.G/2013/PN.PTK tanggal 8 Oktober 2013, dalam eksepsi mengenai kurangnya pihak dalam perkara ini , dengan;---------------------------------------M E N G A D I L I S E N D I R I- Mengabulkan eksepsi poin 2 dan 3 dariTergugat I, Tergugat II ;-----------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 25/PDT.G/2013/PN.PTK tanggal 8 Oktober 2013 mengenai pokok perkara ;-M E N G A D I L I S E N D I R I- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena kurang pihak ;---- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang di tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/PDT/2013/PT.PTK.zip
- Download PDF
- 77/PDT/2013/PT.PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1755 K/Pdt/2014
Banding : 77/PDT/2013/PT.PTK
Pertama : 25/PDT.G/2013/PN.PTK.
Statistik8230