Putusan PN TERNATE Nomor 19/Pdt.G/2011/PN Tte |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2011/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 1 Juli 2011 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Sugeng Djauhari |
Hakim Anggota | Relly D. Behuku, Halima Umaternate |
Panitera | Lutfi Tomu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI : 1. Menolak eksepsi para tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 334 M2 yang letak dan batas-batas sebagaimana diuraikan pada posita gugatan poin 5 diatas adalah sah milik para penggugat ;3. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I dan II adalah perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya ;4. Menyatakan bahwa pengalihan hak dari tergugat I kepada tergugat II atas tanah milik penggugat tersebut diatas, adalah tidak sah dan batal demi hukum ;5. Menghukum tergugat I dan II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya, untuk segera mengosongkan/membongkar habis seluruh bangunan yang berdiri diatas sebagian tanah milik penggugat tersebut, dan kemudian menyerahkan kepada para penggugat dalam keadaan seperti semula ;6. Menghukum turut tergugat I dan turut tergugat II, untuk tunduk dan taat kepada putusan perkara ini ;7. Menolak gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI : Menolak gugatan rekonpensi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSIMenghukum tergugat konpensi/'penggugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.556.000.-(dua juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Mei 2012 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2011/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2011/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 300 PK/PDT/2017
Banding : 12/PDT/2012/PT. MALUT
Kasasi : 272 K/Pdt/2013
Banding : 12/PDT/2012/PT TTE
Pertama : 19/PDT.G/2011/PN.TTE
Statistik8124