Putusan PT SEMARANG Nomor 50/Pid.Sus/2019/PT SMG |
|
Nomor | 50/Pid.Sus/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rr. Suryadani S.a |
Hakim Anggota | Budi Setiyono, A.p. Batara R |
Panitera | Bawon |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 271/Pid.Sus/2018/PN Pwt tanggal 10 Januari 2019 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : - Menyatakan Terdakwa ARIS HERIYANTO Alias ARIS Bin HADI RISWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana??? TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN???;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.0000; (delapan ratus juta rupiah) subsidair 4(empat) bulan penjara;- Menetapakan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika dengan berat kotor 0,48 gram, pembungkusnya digulung isolasi warna hitam dibungkus dengan plastik isolasi warna hitam didalam bungkus rokok 76 filter gold, Dipergunakan dalam perkara lain atas nama JUFRI ABDILAH Alias JUPRET ;- 1 unit sepeda motor suzuki F 150 warna hitam tahun 2018 No Pol R 2528 HR dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi RICKY PRAKOSO ;- 1 buah handphone merk nokia warna biru dengan nomor 081229700569 ;- 1 buah tas kresek warna biru bertuliskan MORO berisi 1 (satu) alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol C 1000 ;- 1 buah sedotan warna putih ;- 1 buah kaca pipet kaca ;- 1 buah sedotan warna merah bergaris putih dengan salah satu ujung berbentuk runcing ;- 1 botol berisi urine ;Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 buah handphone merk oppo warna gold dengan nomor seluler 08157712060 Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ASTRI NURWATI;- Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.Sus/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 50/Pid.Sus/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 50/Pid.Sus/2019/PT SMG
Pertama : 271/Pid.Sus/2018/PN Pwt
Statistik2818