Putusan PN BOYOLALI Nomor -47/Pid.B/2016/PN Byl |
|
Nomor | -47/Pid.B/2016/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | 47/2016 |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -galih Dewi Inanti Akhmad |
Hakim Anggota | . - Muhammad Jauhari, -nalfrijhon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa SISWANTO MARDI UTOMO, S.E., Bin (alm) YUDO UTOMO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penganiayaan? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SISWANTO MARDI UTOMO, S.E., Bin (alm) YUDO UTOMO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kaca mata yang rusak dengan merk Gold Berd ;- 1 (satu) potong celana panjang warna hitam yang sobek akibat jatuh duduk kena batu ;- Salinan rekam medis dari RSUD Simo atas nama Sarsono Sugeng Sulistyo;- 2 (dua) lembar asli kwitansi pembayaran biaya rawat jalan di Rumah Sakit Simo Boyolali nomor 0000013840, tanggal 29 Agustus 2011 ;- 2 (dua) lembar asli kwitansi pembayaran resep obat-obat luar pasien rawat jalan di Rumah Sakit Simo Boyolali nomor 0000018970, tanggal 29 Agustus 2011 ;- 2 (dua) lembar asli kwitansi pembayaran biaya rawat inap selama 2 (dua) hari di Rumah Sakit Simo Boyolali nomor 0000006477, tanggal 10 September 2011 ;- 2 (dua) bendel asli kwitansi pembayaran resep obat-obat luar di Rumah Sakit Simo Boyolali nomor 0000003630, tanggal 10 September 2011 ;Dikembalikan kepada saksi Sarsono Sugeng Sulistyo ;- 1 (satu) buah batu ;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -47/Pid.B/2016/PN Byl
Banding : 238/Pid/2016/PT SMG
Statistik12015