Putusan PN MEMPAWAH Nomor 307/Pid.Sus-LH/2017/PN Mpw |
|
Nomor | 307/Pid.Sus-LH/2017/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rini Masyithah |
Hakim Anggota | 1. Arlyan, 2. Anuar W.m. Sagala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa HENDRIK BIN RUSDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan?;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar asli Sertifikat Kelaikan Kapal Sungai dan Danau Nomor : 551.03/572/LSP-B/DISHUBKOMINFO/05/16 yang dikeluarkan Dishubkominfo Prov.Kalbar pada tanggal 16Mei 2016;- 1 (satu) lembar asli Pas Kapal Perairan Daratan Nomor : 552/590/LSP-C yang dikeluarkan Dishubkominfo Prov. Kalbar pada tanggal 16 Mei 2016;- 1 (satu) lembar asli Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Nomor : 551.03/566/LPS-B/DISHUBKOMINFO/05/16 yang dikeluarkan Dishubkominfo Prov. Kalbar pada tanggal 16 Mei 2016;Terlampir dalam berkas perkara.- 1 (satu) unit Kapal KM DEA INDAH;Dikembalikan kepada saksi RAHMAD;- 50 (lima puluh) batang atau sama dengan 33,69 M3 (tiga puluh tiga koma enam sembilan kubik) kayu bulat yang terdiri dari jenis kelompok Meranti sebanyak 2 (dua) batang atau 1,77 M3 dan kelompok campuran sebanyak 48 (empat puluh delapan) batang atau 31,92 M3.Dirampas untuk Negara.6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 141/PID.SUS-LH/2017/PT KALBAR
Kasasi : 895 K/Pid.Sus-LH/2018
Pertama : 307/ Pid.Sus.LH/2017/PN Mpw
Statistik39629